Jawa Pos Radar Lawu - Oknum guru dalam video dengan siswa di Gorontalo yang viral memantik keprihatinan publik.
Tidak sedikit yang mengecam dan mengutuk keras aksi oknum guru dalam video tersebut.
Pasalnya, belakangan informasi yang beredar diketahui bahwa siswa merupakan yatim piatu.
Netizen menduga latar belakang siswa tersebut dimanfaatkan oknum guru, memberikan perhatian lebih.
Apalagi oknum guru diketahui melakukan pendekatan dan dekat dengan siswa tersebut sejak 2022 lalu.
Hal itu sebagaimana terungkap dari hasil pemeriksaan kepolisian yang disampaikan saat penetapan tersangka beberapa hari lalu.
Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman membeberkan, modus operandi yang dijalankan tersangka murni hubungan asmara.
''Tersangka mengayomi dan memberi perhatian lebih kepada korban,'' beber Kapolres.
Selain memberikan perhatian lebih, oknum guru juga kerap membantu mengerjakan tugas sekolah korban.
Seiring hubungan yang semakin intens, oknum guru melakukan aksinya, korban diperkirakan tidak enak hati menolak saat diajak pertama kali.
''Siswa merasa nyaman hingga melakukan itu,'' ungkapnya.
Diketahui, oknum guru dan siswa tersebut beberapa kali melakukan hal seperti dalam video 5 menit serta 7 menit yang belakangan viral beredar di media sosial.
Hal itu diketahui dari terungkapnya sosok perekam yang merupakan sahabat siswa dalam video viral itu.
Perekam sempat masuk dalam frame saat meletakkan kamera di tempat sembunyi seperti terlihat dalam link terbaru video 7 menit guru dan siswa Gorontalo yang belakangan diburu netizen.
Siswi berpakaian pramuka dalam video itu menjauh dan sempat menatap kamera sebelum keluar dari kamar kos.
Tak lama kemudian, oknum guru yang mengenakan topi bersama siswi berpakaian batik masuk ke kamar kos dan menutup pintu.
Usut punya usut siswi berpakaian pramuka berasal dari sekolah berbeda itu sengaja merekam untuk dijadikan bukti kepada istri oknum guru.
Dia merasa risih setelah kamar kosnya digunakan tidak hanya sekali dua kali oleh oknum guru dan korban.
Bahkan ia telah berkali-kali melaporkan hubungan keduanya kepada istri tersangka, namun selalu tidak dipercaya.
Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag RI Thobib Al Asyhar memastikan oknum guru bakal mendapat sanksi berat.
''Sanksi berat bagi guru, merupakan langkah menegakkan disiplin dan memberikan efek jera. Guru seharusnya mendidik dan melindungi peserta didik,'' tegas Thobib.
Kemenag RI juga meminta kepala madrasah dan Kemenag Gorontalo memberikan atensi khusus terhadap korban.
Baik itu, memberikan pendampingan psikologis maupun sosial.
''Kepala Madrasah ambil langkah sesegera untuk melindungi peserta didik,'' tandasnya. (kid)
Editor : Nur Wachid