BEKASI, Jawa Pos Radar Lawu - Penemuan 7 mayat di Kali Bekasi pada Minggu (22/9/2024) pagi menimbulkan sejumlah fakta baru yang diungkap pihak kepolisian.
Para korban diduga menceburkan diri ke sungai saat kabur dari patroli polisi karena diduga terlibat tawuran.
Berikut rangkuman 7 fakta baru teka-teki temuan 7 mayat di Kali Bekasi.
Lokasi Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi
Mayat-mayat tersebut ditemukan di Kali Bekasi, tepatnya di belakang Masjid Al Ikhlas, Perumahan Pondok Gede Permai, Jatirasa, Jatiasih, Bekasi.
Korban pertama kali dilaporkan oleh warga yang sedang mencari kucingnya di sekitar kali.
Diduga Menceburkan Diri Karena Takut Ditangkap Polisi saat Tawuran
Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, ketujuh korban diduga melompat ke sungai karena ketakutan saat patroli polisi mendekat di lokasi tawuran.
Dugaan awal menyebutkan mereka mencoba menghindari tertangkap setelah terlibat dalam aksi tawuran di sekitar tempat kejadian.
Tidak Ada Tanda-Tanda Kekerasan
Polisi menegaskan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada mayat-mayat tersebut.
Kematian diperkirakan akibat mereka tenggelam setelah melompat ke sungai, bukan karena bentrok fisik.
Penemuan Senjata Tajam
Selain korban yang meninggal, polisi juga mengamankan sejumlah remaja lainnya.
Tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) yang diduga digunakan dalam tawuran.
Propam Mabes Polri Turun Tangan
Kasus ini mendapatkan perhatian khusus dari Divisi Propam Mabes Polri, yang kini turut memeriksa apakah ada pelanggaran atau kelalaian oleh polisi saat patroli.
Penyidikan dilakukan untuk memastikan prosedur patroli sudah sesuai aturan.
Penemuan Mayat Hanyut 300 Meter
Ketujuh mayat tersebut ditemukan tersebar sepanjang aliran kali sejauh 300 meter.
Tim BPBD Kota Bekasi bersama polisi melakukan penyisiran di kali setelah mendapat laporan dari warga yang menemukan mayat pertama.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Penemuan 7 Mayat Laki-Laki di Kali Bekasi, Ini Cerita Saksi Mata
Polisi Tetapkan 15 Tersangka Buntut Temuan 7 Mayat di Kali Bekasi
Polisi resmi menetapkan 15 tersangka terkait temuan 7 mayat di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi.
Antara melaporkan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyebut tiga dari tersangka ditapkan karena membawa senjata tajam (sajam).
Polisi terus mendalami kasus ini dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tawuran temuan 7 mayat di Kali Bekasi, dan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam peristiwa tragis ini. (kid)
Editor : Nur Wachid