Biadab! Nia Penjual Gorengan Diseret 2 Km, Diperkosa sebelum Dibunuh dan Dikubur, Ini Pengakuan Pelaku
Nur Wachid• Sabtu, 21 September 2024 | 01:11 WIB
Kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis pedagang gorengan tewas terkubur tanpa busana di hutan Padang Pariaman. (KOLASE ISTIMEWA)
PADANG PARIAMAN, Jawa Pos Radar Lawu – Kasus tragis yang menimpa Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan berusia 18 tahun di Padang Pariaman, Sumatera Barat, terus mengungkap fakta-fakta yang mengerikan.
Indra Septriaman (IS), tersangka utama dalam kasus ini, diduga telah merencanakan pemerkosaan sejak awal dengan menyiapkan tali rafia untuk mengikat korban jika melawan.
Menurut Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, aksi keji tersebut terjadi ketika Nia sedang berjualan gorengan.
Korban dipanggil oleh tersangka yang saat itu nongkrong bersama tiga orang lainnya.
Setelah melakukan transaksi, korban mulai berjalan pulang, tetapi di tengah jalan, Nia dicegat oleh Indra.
Pada saat itu, Indra mulai melancarkan niat jahatnya dengan menyeret Nia sejauh 2 kilometer ke atas bukit.
Nia Penjual Gorengan Diseret 2 Km ke Bukit untuk Diperkosa
"Korban dibawa di jalan pulang lebih kurang 2 kilometer, di atas bukit itulah terjadi perkosaan," ungkap Suharyono saat memberikan keterangan di Polres Padang Pariaman, Jumat (20/9) dilansir Radar Lawu dari Jawa Pos.
Setelah memerkosa korban, Indra kemudian membunuh Nia dan menyeret jenazahnya kembali ke lokasi penguburan.
Jasad Nia Penjual Gorengan Dikubur di Liang Sedalam 1 Meter
Setelah memastikan korban tewas, Indra membawa tubuh Nia sejauh 300 meter dari lokasi pemerkosaan untuk kemudian dikuburkan di sebuah liang dengan kedalaman sekitar satu meter.
"Setelah itu dibawa lagi 300 meter untuk dimakamkan dengan kedalaman kurang lebih 1 meter," lanjut Suharyono.
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Nia Penjual Gorengan Kabur dan Ditangkap di Lokasi Persembunyian
Sebelumnya, Polres Padang Pariaman menetapkan Indra Septriaman (26) sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Indra, yang merupakan warga Kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak—desa yang bertetangga dengan korban—sempat melarikan diri setelah melakukan pembunuhan tersebut.
"Terduga pelaku berinisial IS sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy.
Dalam upaya pelarian, Indra meninggalkan barang-barangnya, termasuk sebuah tas yang ditemukan oleh pihak berwenang dan masyarakat setempat.
Penemuan Jasad Nia Penjual Gorengan dalam Kondisi Mengenaskan
Jenazah Nia ditemukan pada Minggu (15/9) dalam kondisi terkubur. Tubuhnya ditemukan dalam keadaan tangan terikat dan tanpa pakaian, memperkuat dugaan bahwa Nia menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan.
Penyidikan Terus Berlanjut
Saat ini, penyidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap detail lebih lanjut dari peristiwa keji ini.
Tersangka ditahan dan dihadapkan dengan tuntutan hukum yang berat atas perbuatannya. Kasus ini pun menjadi sorotan publik, dengan masyarakat luas menuntut keadilan yang seadil-adilnya bagi korban. (kid)