Jawa Pos Radar Lawu – Buntut kasus dugaan gratifikasi oleh Kaesang, kini Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menantu Presiden Jokowi, juga batal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk klarifikasi terkait foto viral dirinya menggunakan jet pribadi.
Pembatalan tersebut disebabkan oleh pengalihan laporan dari Direktorat Gratifikasi ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menjelaskan bahwa karena adanya pengalihan laporan tersebut, KPK tidak dapat melanjutkan panggilan klarifikasi terhadap Bobby.
"Penanganan dugaan penerimaan gratifikasi Saudara BN (Bobby Nasution) sudah tidak lagi berada di Direktorat Gratifikasi Kedeputian Pencegahan, karena sudah ada laporan yang masuk, maka difokuskan di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM)," ujar Tessa pada awak media, Senin (9/9/2024).
Bobby sendiri mengaku belum mengetahui pembatalan klarifikasi tersebut.
Ketika ditanya tanggapannya oleh awak media di DPRD Kota Medan, Senin (9/9/2024), Bobby menjawab, "Tanggapan apanya?" dan menegaskan bahwa responsnya tetap sama seperti sebelumnya.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa jet pribadi yang dinaikinya bukanlah milik pengusaha dari Kota Medan.
"Tanggapannya sudah jawab kemarin. Saya sudah pastikan, saya sudah sampaikan yang punya pesawatnya siapa? Emang ada pengusaha Medan kalau memang dikaitkan dengan jabatan saya sebagai Wali Kota Medan," jelas Bobby.
Saat ditanya mengenai undangan klarifikasi dari KPK, Bobby enggan memberikan jawaban pasti dan mengatakan bahwa ia sudah memberikan pernyataan kepada publik.
"Undangan apa? Saya sudah statement kemarin," katanya.
"Kita sudah jawab kemarin. Jawaban saya tetap sama," tegas Bobby.
Baca Juga: Viral! Perlu Waspada, Ratusan Aplikasi Android Disusupi Malware Pencuri Kripto, Ini yang Diincar
Di sisi lain, Bobby juga mempersilakan masyarakat untuk memeriksa asal-usul jet pribadi yang ia gunakan. Ia mengakui pernah menggunakan jet pribadi, namun memastikan bahwa dana yang digunakan bukan berasal dari APBD atau hasil korupsi.
"Semua kita (pernah) naik pesawat," ujar Bobby setelah rapat paripurna di DPRD Kota Medan, Selasa (3/9/2024).
"Coba lihat tanggalnya berapa? Punya siapa pesawatnya? Pakai dana siapa? Kalaupun itu kita punya sendiri, walaupun itu sewa, uang dari mana? Silakan dicek," tantangnya.
"Silakan dicek, diperiksa, apakah pakai uang dari APBD, apakah ada uang korupsi. Yang pasti saya bisa pastikan, saya bisa deklarasikan bahwa uangnya bukan dari situ," imbuhnya merasa kesal.
Selanjutnya, Tessa Mahardika juga menambahkan bahwa laporan yang diterima Direktorat PLPM KPK kini sudah masuk ke tahap penelaahan.
"Dengan adanya pengalihan laporan ini, KPK tak dapat lagi memanggil Bobby untuk memberikan klarifikasi karena laporan yang masuk perlu diproses terlebih dahulu," jelasnya.
Meski Bobby Nasution, batal memenuhi panggilan klarifikasi KPK, ia tetap mempertahankan bahwa semua informasi terkait penggunaan jet pribadi sudah dijelaskannya kepada publik dan menegaskan bahwa tidak ada dana publik atau hasil korupsi yang digunakan.
Dimana proses klarifikasi kini berpindah ke tahap penelaahan di Direktorat PLPM KPK, yang akan memastikan laporan terkait ini diproses sesuai prosedur. (okta)
Editor : Riana M.