Jawa Pos Radar Lawu - Publik sedang menyoroti nasib Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), setelah gaya hidupnya yang terkesan mewah dengan penggunaan jet pribadi dan pembelian barang-barang mewah menjadi perhatian.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan terkait dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi oleh keluarga Presiden, termasuk Kaesang.
Pada awalnya, KPK berencana memanggil Kaesang untuk meminta klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi dan belanja barang mewah tersebut. Namun, rencana pemanggilan ini batal dilakukan.
Meski begitu, kasus ini tidak dihentikan begitu saja, KPK telah melimpahkan penanganannya ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM), yang masih berada di bawah KPK, tepatnya di bawah Kedeputian Informasi dan Data.
"KPK bekerja berdasarkan kerangka hukum berdasarkan kewenangan berdasarkan undang-undang," jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).
Selain itu, ia menegaskan bahwa KPK tidak menghentikan penyelidikan kasus ini.
"Tentunya itu tetap bisa ditindaklanjuti, bukan berarti stop, tetap bisa ditindaklanjuti. Jadi tahapannya sudah tahapan di atas tahapan yang bisa dilakukan oleh Direktorat Gratifikasi," tambah Tessa.
Saat ini, fokus KPK bukan lagi pada klarifikasi terhadap Kaesang, melainkan lebih pada menelaah laporan terkait dugaan gratifikasi di balik penggunaan jet pribadi tersebut.
"Sebagaimana kita ketahui sudah ada laporan masuk bahwa saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K (Kaesang, red) difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat," pungkasnya.
KPK akan melakukan beberapa tindakan untuk klarifikasi lebih lanjut dengan melibatkan pelapor dan mengumpulkan dokumen-dokumen pendukung.
Di sisi lain, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komaruddin, menilai bahwa dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang ini tentu berpotensi memberikan dampak negatif bagi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), di mana Kaesang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum.
"Tentu itu akan berdampak negatif terhadap Kaesang dan PSI, karena selama ini keluarga Jokowi dianggap sederhana, mencitrakan keluarga yang tidak glamor dan mewah, tetapi fakta dan kenyataan berbalik,” kata Ujang kepada awak media Kamis, (5/9/2024).
Menurut Ujang, sebagai anak Presiden, Kaesang seharusnya menjaga nama baik Presiden dan keluarganya.
"Apa yang menimpa Kaesang ini menjadi pertanyaan bagi publik dan seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Selanjutnya, ia juga berpesan agar Kaesang dapat segera memberikan klarifikasi terkait tuduhan gratifikasi tersebut.
“Maka dari itu lebih baik Kaesang mengklarifikasi ke KPK terkait dengan tuduhan gratifikasi yang menimpa dirinya,” jelas Ujang.
Dengan situasi semakin runyam, perhatian publik dan media terus tertuju pada langkah Kaesang berikutnya. Bagaimana Kaesang akan menghadapi tuduhan ini dan apakah ia akan memberikan klarifikasi resmi ke KPK? Dampaknya terhadap PSI dan citra keluarga Presiden tentu akan menjadi sorotan. (okta)
Editor : Riana M.