JAKARTA, Jawa Pos Radar Lawu – Nama dr. Diani Kartini, seorang dokter spesialis onkologi yang telah mengabdi selama 14 tahun di RS Medistra Jakarta, kini menjadi sorotan publik.
Keputusannya untuk mundur dari rumah sakit tersebut pada Sabtu (31/8/2024) memicu perbincangan luas di media sosial.
Terutama setelah muncul dugaan adanya kebijakan larangan hijab di lingkungan RS Medistra.
Dr. Diani Kartini, yang telah dikenal sebagai dokter spesialis bedah onkologi terkemuka, mengambil keputusan meninggalkan RS Medistra setelah bertahun-tahun berkarir di sana.
Keputusannya dipicu oleh ketidaksetujuannya terhadap aturan berbusana yang dianggap diskriminatif.
Dalam surat terbuka yang ditulisnya, dr. Diani mengungkapkan bahwa ada pertanyaan dalam sesi wawancara di RS Medistra yang menyinggung penggunaan hijab, yang menurutnya merupakan bentuk diskriminasi.
Tidak hanya sekadar bekerja, dr. Diani memiliki pengalaman panjang di bidang onkologi, dengan pendidikan dan praktik yang mencakup beberapa rumah sakit ternama di Indonesia, termasuk RS Cipto Mangunkusumo.
Selama berkarir, ia dikenal tidak hanya sebagai seorang dokter tetapi juga sebagai seorang profesional yang peduli dengan integritas dan etika dalam praktik medis.
Dr. Diani Kartini mengungkapkan bahwa dirinya memilih untuk keluar dari RS Medistra sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tersebut, yang dianggapnya tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Keputusan ini menjadi viral di media sosial, dengan ribuan dukungan yang mengalir dari masyarakat yang menilai keberaniannya sebagai langkah penting dalam menentang diskriminasi.
Dengan latar belakang dan pengalaman yang luas di dunia medis, dr. Diani Kartini dikenal sebagai sosok yang tegas dalam mempertahankan prinsip.
Keputusan mundur ini mungkin mengejutkan banyak pihak, namun bagi dr. Diani, integritas dan keyakinan terhadap kebebasan beragama adalah hal yang tidak bisa ditawar.
Kasus ini telah memicu diskusi yang lebih luas mengenai kebijakan rumah sakit terkait aturan berpakaian, dan diharapkan menjadi perhatian penting bagi institusi-institusi lain untuk menghormati keberagaman dan hak individu. (kid)
Editor : Nur Wachid