Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Viral! PPI Desak BPIP Klarifikasi Dugaan Pelarangan Hijab bagi Anggota Paskibraka Putri, MUI dan Publik Bereaksi Keras

Oktaviani Sindy • Kamis, 15 Agustus 2024 | 05:00 WIB
: Isu pelarangan mengenakan hijab bagi anggota paskibraka putri oleh BPIP menuai kecaman keras dari PPI hingga MUI. (Jawapos)
: Isu pelarangan mengenakan hijab bagi anggota paskibraka putri oleh BPIP menuai kecaman keras dari PPI hingga MUI. (Jawapos)

Jawa Pos Radar Lawu – Kabar hangat menyelimuti Persatuan Purna Paskibraka Indonesia (PPI) yang mendesak Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk segera memberikan penjelasan terkait dugaan pelarangan penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka putri dalam upacara pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dari total jumlah 76 anggota Paskibraka Nasional tahun 2024 yang dikukuhkan, 18 anggota putri terlihat melepas hijab mereka, hal ini sontak memicu kontroversi di kalangan masyarakat dan ulama.

Ketua Umum PPI, Gousta Feriza, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Selatan pada Rabu (14/8/2024), menyatakan kekecewaannya dan menuntut penjelasan resmi dari BPIP.

"Kami pengurus pusat meminta klarifikasi dari BPIP selaku penanggungjawab program, kenapa hal ini bisa terjadi," ujarnya.

Hingga kini, pihak PPI mengaku belum mendapatkan informasi jelas dari pihak BPIP. Gousta juga menekankan bahwa larangan ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Ini berkaitan dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Bukankah hal ini mencederai kebhinekaan itu sendiri?" tanya Gousta.

Gousta berharap bahwa kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi, terutama dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus mendatang.

"Kami harapkan ini adalah hal yang terakhir kali dan tidak ada lagi hal-hal seperti ini untuk upacara yang akan datang," tegasnya.

Sementara itu, reaksi Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut mengecam dugaan pelarangan hijab tersebut. Ketua MUI, KH Cholil Nafis, menilai tindakan tersebut sebagai sesuatu yang tidak sesuai dengan jiwa Pancasila.

"Ini tidak pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," tegas Cholil pada awak media Rabu (14/8/2024).

Cholil juga menyebut kebijakan ini sebagai sesuatu yang janggal dan tidak rasional, serta menimbulkan kontroversi di masyarakat.

"Negara yang mayoritas muslim melarang anak-anak perempuan berjilbab. Ini pelanggaran konstitusi dan sungguh tidak Pancasilais. Sungguh terlalu," pungkas Cholil menegaskan pernyataannya sekali lagi.

Selanjutnya, Cholil meminta kepada anggota Paskibraka muslimah yang dipaksa melepas hijabnya untuk mempertimbangkan mundur dari tugas mereka jika benar ada paksaan tersebut.

"Bismillah. Adik-adik perempuan Paskibraka yang sudah biasa berjilbab kemudian dipaksa untuk membuka jilbabnya oleh institusi, baiknya pulang aja," ujarnya.

Isu ini sungguh menciptakan gelombang reaksi keras dari berbagai kalangan, dengan tuntutan agar BPIP segera memberikan klarifikasi dan memastikan tidak ada lagi kebijakan yang melanggar hak beragama dalam pelaksanaan tugas kenegaraan. (okta)

Editor : Riana M.
#jilbab #ibu kota nusantara #majelis ulama indonesia #IKN #hijab #upacara #publik #Paskibraka putri #aturan #paskibraka