MOJOKERTO, Jawa Pos Radar Lawu - Duka mendalam menyelimuti jajaran kepolisian setelah Kapolsek Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Kompol Maryoko, ditemukan meninggal dunia gantung diri di rumahnya pada Minggu (11/8/2024).
Diduga beliau mengakhiri hidup dengan gantung diri di kamar belakang rumahnya di Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, sekitar pukul 14.00 WIB.
Kompol Maryoko yang juga pernah menjabat Kasatreskrim Polres Ponorogo dan Ngawi selama ini dikenal sebagai perwira yang berdedikasi, tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 1,7 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 15 Januari 2024.
Kekayaan ini terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 1,4 miliar, alat transportasi senilai Rp 250 juta berupa mobil Toyota minibus tahun 2019, harta bergerak lainnya sebesar Rp 8 juta, dan kas sebesar Rp 65 juta.
Selama beberapa waktu terakhir, Kompol Maryoko diketahui sering mengalami sakit hingga depresi diduga menjadi alasan di balik keputusan tragis ini.
Sebagai Kapolsek, ia tetap berusaha menjalankan tugasnya meskipun kondisi kesehatannya menurun.
Peristiwa ini lantas dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat, dan Tim Inafis dari Satreskrim Polres Mojokerto segera melakukan olah tempat kejadian perkara.
Beberapa barang bukti, termasuk meja kecil yang diduga digunakan dalam aksi tersebut, telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kompol Maryoko, yang semasa hidupnya telah mengabdi dalam berbagai posisi strategis di kepolisian, meninggalkan kesedihan yang mendalam bagi keluarga dan rekan-rekannya di kepolisian.
Penyebab pasti dari tindakan ini masih dalam penyelidikan, namun dugaan awal mengarah pada kondisi kesehatan yang memburuk sebagai faktor utama. (kid)
Editor : Nur Wachid