Jawa Pos Radar Lawu - Polda Metro Jaya berhasil menangkap pria berinisial AP yang diduga sebagai pemeran pria dalam video syur yang melibatkan selebriti Audrey Davis.
Penangkapan dilakukan oleh penyidik di kediamannya di Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (9/8/2024) malam.
AP diduga kuat merekam dan menyebarkan video bermuatan asusila tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa AP diduga melakukan tindakan tersebut pada 19 Desember 2022.
Penangkapan ini juga disertai dengan penyitaan barang bukti berupa dua unit ponsel, satu unit laptop, dan satu flashdisk yang berisi video syur dengan Audrey Davis.
"Motif dari penyebaran video ini adalah karena AP merasa sakit hati setelah diputuskan oleh saksi AD," jelas Ade Safri.
Saat ini, barang bukti yang disita akan dikirimkan ke laboratorium forensik digital untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan terkait penyebaran konten bermuatan asusila, yang seringkali dipicu oleh dendam pribadi.
Polisi akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga: David Bayu Akhirnya Tanggapi Kasus Video Syur Mirip Putrinya, Audrey Davis
Seperti diketahui sebelumnya, video syur Audrey Davis viral di media sosial setelah dibagikan di telagram dan platform X.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menangkap dua tersangka yang diduga menyebarkan video syur Audrey Davis tersebut. (kid)