Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Audrey Davis Baru Jawab 6 Pertanyaan Penyidik, Eh Sakit, Didampingi David Bayu, Pemeriksaan Viral Ditunda Besok

Nur Wachid • Rabu, 7 Agustus 2024 | 04:09 WIB
Pihak kepolisian pastikan Audrey Davis hadir dalam pemeriksaan terkait video syur yang mirip dengannya hingga hebohkan publik. (Kolase Jawapos)
Pihak kepolisian pastikan Audrey Davis hadir dalam pemeriksaan terkait video syur yang mirip dengannya hingga hebohkan publik. (Kolase Jawapos)

Jawa Pos Radar Lawu - Audrey Davis, anak penyanyi David Bayu alias David Naif, meminta penundaan pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait kasus video syur.

Audrey mengaku tidak dalam kondisi sehat untuk melanjutkan pemeriksaan.

"Agenda hari ini adalah pemeriksaan, tetapi karena klien kami merasa tidak sehat dan masih membutuhkan waktu untuk memberikan keterangan, kami meminta penundaan secara resmi," ujar pengacara Audrey, Sandi Arifin, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024) dilansir Radar Lawu dari Jawa Pos.  

Hingga saat ini, Audrey baru menjawab enam pertanyaan dari penyidik.

Sandi mengungkapkan bahwa pemeriksaan akan dilanjutkan besok siang, dengan harapan Audrey bisa memberikan keterangan lebih lengkap setelah mempelajari materi yang ada.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka terkait penyebaran video syur yang mirip dengan Audrey Davis. 

Kedua tersangka, MRS (22) dan JE (35), berperan dalam memasarkan dan mengunggah video tersebut melalui media sosial.

MRS memasarkan video tersebut melalui grup Telegram bernama "AUDREY DAVIS VIRAL," sementara JE mengunggah konten pornografi tersebut di akun X @HwanDongZhou.

Barang bukti yang disita dari para tersangka termasuk ponsel, video syur, akun media sosial, dan dompet elektronik.

Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (kid)

Editor : Nur Wachid
#ditunda #penyidik #Pertanyaan #pemeriksaan #Jawab #sakit #david bayu #Audrey Davis #Besok #viral