Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Putusan Bebas Ronald Tannur Panen Kritik dari Elite Politik, Mulai dari Ahmad Sahroni hingga Hotman Paris

Riana M. • Selasa, 30 Juli 2024 | 20:27 WIB
Ronald Tannur Dibebaskan, Keluar dari Rutan Surabaya. (JAWA POS)
Ronald Tannur Dibebaskan, Keluar dari Rutan Surabaya. (JAWA POS)

Jawa Pos Radar Lawu - Keputusan hakim yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur atas kasus penganiayaan terhadap kekasihnya menjadi kontroversi.

Tak hanya dari publik, para elit politik dan hukum turut serta menyoroti dan mengkritik putusan hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur.

Pertama ada kritik dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Menurutnya vonis bebas yang dijatuhkan pada Ronald adalah hal aneh.

Pasalnya hakim justru menyatakan korban meninggal karena alkohol, padahal aksi penganiayaan Ronald merupakan fakta pidana yang terjadi.

"Jelas ini fakta yang perkara pidananya mutlak, kan aneh kalau hakim menyatakan cuman gara-gara penyebab sah yang bersangkutan meninggal karena alkohol," ujar Sahroni dikutip dari YouTube TvOne.

"Itu yang sampai hari ini saya bilang tiga hakim yang memutuskan vonis bebas, mereka sakit semua," tegas Sahroni.

Di sisi lain ada juga pengacara kondang Hotman Paris yang mengaku bakal membongkar secara utuh putusan Majelis Hakim PN Surabaya yang menuai kritik oleh publik.

"Kasus heboh Surabaya dengan terdakwa Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis hakim.

Jadi akan dibacakan surat dakwaan jadi supaya anda tahun apa kejadian versi jaksa," ujar Hotman dalam live streaming melalui akun Instagramnya.

"Besok tanggal 30 Juli 2024 jam 7.30 tim Hotman 911 akan membacakan surat dkawaan jaksa dalam kasus itu di tiktok dr.hotmanparisofficial," tuturnya. (*)

Editor : Riana M.
#vonis bebas #politik #elit politik #ahmad sahroni #hotman paris #penganiayaan #Gregorius Ronald Tannur #hukum