Jawa Pos Radar Lawu - CAT, korban dalam kasus asusila yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari, menyampaikan apresiasi atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
"Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DKPP yang sudah berani mengambil keputusan yang seadil-adilnya untuk kasus saya ini," kata CAT di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7).
CAT hadir dari Den Haag, Belanda, untuk menyaksikan langsung persidangan dan melihat keadilan ditegakkan di Indonesia.
"Karena saya sendiri ingin mengikuti, melihat, bagaimana keadilan di Indonesia ditegakkan, dan sekarang adalah buktinya di mana semua keadilan itu ditegakkan oleh DKPP," katanya.
Dengan harapan memberikan inspirasi kepada korban lain, CAT mengajak semua perempuan untuk berani memperjuangkan keadilan.
"Dan juga saya ingin memberikan inspirasi kepada semua korban, mau kasus apa pun itu untuk dapat berani, terutamanya perempuan, untuk mengajukan atau memperjuangkan keadilan," tambahnya.
Menurut putusan DKPP, Hasyim Asy'ari terbukti memberikan perlakuan khusus kepada CAT melalui pesan singkat yang bernada asusila.
"Bahwa teradu sejak awal pertemuan dengan pengadu memiliki intensi untuk memberikan perlakuan khusus pada pengadu melalui percakapan 'pandangan pertama turun ke hati' emoji peluk," kata Anggota DKPP, Muhammad Tio Aliansyah.
Keputusan ini diharapkan menjadi contoh bagi penegakan kode etik dan pedoman perilaku pejabat publik di Indonesia, serta memberikan keberanian bagi korban untuk mencari keadilan. (kid)
Editor : Nur Wachid