Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Pengacara Liga Akbar Bongkar Sosok yang Beri Arahan Kesaksian Palsu dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Bukan Iptu Rudiana Lalu Siapa?

Nur Wachid • Jumat, 21 Juni 2024 | 22:23 WIB

 

Liga Akbar (kiri) dan pengacaranya yang menjadi sorotan akhir-akhir ini dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. (KOLASE Tk dan Ig @yudiaalamsyach)
Liga Akbar (kiri) dan pengacaranya yang menjadi sorotan akhir-akhir ini dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. (KOLASE Tk dan Ig @yudiaalamsyach)

Jawa Pos Radar Lawu - Tabir kasus pembunuhan Vina Cirebon semakin hari semakin mengerucut, apakah akan segera ada titik terang?

Pengacara Liga Akbar alias Gaga Awod, Yudia Alamsyah, mengungkapkan ada sosok yang mengarahkan kliennya untuk memberikan kesaksian palsu dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016.

Liga Akbar alias Gaga Awod merupakan salah satu saksi dalam kasus tragis yang menewaskan Vina dan Eky, dua sejoli yang ditemukan tewas pada tahun 2016 silam.

Sebelum kematian Vina, Liga Akbar dikenal sebagai teman dekat Eky yang dulu pernah menginap di rumahnya.

Pada tahun itu, Liga Akbar diminta menjadi saksi untuk menjelaskan tentang pakaian dan sepeda motor yang digunakan oleh kedua korban.

Namun, ketika dalam proses pemeriksaan Liga Akbar justru dipaksa memberikan keterangan terkait kronologi kejadian pembunuhan.

Termasuk detail pelemparan batu dan pengejaran oleh geng motor, yang sebenarnya tidak diketahuinya.

Dalam kondisi bingung dan dipaksa akhirnya, Liga Akbar terpaksa menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang berisi kesaksian palsu.

Sosok tersebut ternyata bukan Iptu Rudiana ayah kandung Eky, yang selama ini di duga dan beredar dimedia sosial, lalu siapa?

Terkait hal itu Yudia Alamsyah, selaku pengacara Liga Akbar angkat bicara bahwa pada saat pemeriksaan di tahun 2016, hanya ada kliennya dan penyidik di dalam ruangan.

Baca Juga: Berubah Lagi, Kuasa Hukum Liga Akbar Ungkap Bukan Iptu Rudiana yang Perintahkan Beri Kesaksian Palsu

"Pada saat pemeriksaan di tahun 2016 itu, yang ada di ruangan hanya Liga Akbar dengan penyidik," ujar Yudia kepada awak media pada Kamis (20/6/2024).

Di mana selain mereka berdua, tidak ada orang lain lagi yang hadir dalam pemeriksaan tersebut.

"Kita bisa menilai lah, siapa yang mengarahkan itu," tambahnya.

Pada awalnya, Liga Akbar dimintai keterangan terkait barang bukti berupa sepeda motor, jaket XTC, dan helm korban.

Hal inilah yang membuat Liga dengan senang menyetujui untuk memberikan kesaksian.

Namun, Liga tidak menyangka jika setelah itu akan dipaksa untuk memberikan kronologi palsu yang tidak diketahuinya dalam kasus kematian Vina dan Eky.

Liga Akbar, kini memutuskan untuk mencabut keterangannya dari tahun 2016 mengenai kronologi kasus tersebut. Liga juga meminta perlindungan dari pengacaranya untuk memberikan keterangan baru.

"Hal ini juga, sebenarnya menjadi bumerang untuk Liga Akbar, karena selama ini dia menyimpan sesuatu yang tidak benar," tutup Yudia.

Pernyataan baru dari pengacara Liga Akbar membuat publik semakin menyoroti adanya dugaan paksaan dalam proses pemeriksaan saksi, dan kini Liga Akbar dengan dukungan pengacaranya berupaya untuk mengungkap kebenaran yang sesungguhnya. (okta-pnm/kid)

Editor : Nur Wachid
#kasus #saksi #palsu #Pembunuhan Vina Cirebon #pengakuan #Liga Akbar #Iptu Rudiana #kunci #pengacara #kesaksian