Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Viral! Taqy Malik Dituding Selewengkan Dana Donasi Pembangunan Masjid Rp6 Miliar Begini Faktanya

Winarsih • Jumat, 3 Oktober 2025 | 19:41 WIB
Taqy Malik Diduga Selewengkan Uang Donasi Pembangunan Masjid Sebanyak 6 Miliar.
Taqy Malik Diduga Selewengkan Uang Donasi Pembangunan Masjid Sebanyak 6 Miliar.

Jawa Pos Radar Lawu – Nama Taqy Malik kembali menjadi perbincangan hangat publik.

Ustaz muda yang dikenal sebagai penghafal Al-Qur’an ini diterpa isu serius terkait pembangunan Masjid Malikal Mulki. 

Kasus ini mencuat setelah beredarnya sebuah video viral di TikTok yang menampilkan pernyataan kuasa hukum pemilik tanah. 

Dari video itu, muncul dugaan adanya kejanggalan dalam transaksi lahan yang dipakai untuk mendirikan masjid. 

Menurut kuasa hukum pemilik lahan, total ada delapan kavling tanah yang dijual kepada pihak Taqy Malik dengan nilai mencapai Rp9 miliar. 

Namun, pembayaran yang masuk disebut baru Rp2,2 miliar, terdiri dari uang muka Rp1 miliar dan beberapa cicilan. 

“Sampai sekarang, sisa sekitar Rp6 miliar itu belum dibayar.

Tapi dua kavling sudah dipakai untuk membangun masjid,” ujar kuasa hukum pemilik tanah dalam video yang beredar.

Isu semakin ramai karena masjid tersebut dibangun melalui program donasi publik bertajuk Gerakan 30 Ribu. 

Gerakan ini dikabarkan berhasil menghimpun miliaran rupiah dari masyarakat. 

Dugaan pun muncul bahwa dana donasi umat tidak sepenuhnya dialokasikan untuk pembangunan masjid, melainkan untuk menutup kewajiban pembelian lahan.

Di tengah hebohnya pemberitaan, Taqy Malik angkat bicara meski singkat. 

Melalui akun Instagram pribadinya, ia menuliskan bahwa isu yang berkembang tidak benar.

“Fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan. Saya mohon jangan langsung percaya dengan informasi yang belum tentu benar,” tulisnya. 

Pernyataan ini seakan membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya, meski publik masih menantikan penjelasan yang lebih rinci terkait aliran dana dan status tanah.

Hingga kini, belum ada dokumen resmi berupa laporan polisi atau putusan pengadilan yang membuktikan dugaan penyelewengan dana tersebut. 

Kasus ini masih berupa klaim dan tuduhan dari pihak penjual lahan yang dibawa ke ranah publik melalui media sosial. 

Masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam menyikapi isu ini dan menunggu klarifikasi resmi baik dari pihak Taqy Malik maupun aparat berwenang.

Dengan kondisi yang belum jelas, kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana umat. 

Publik pun menaruh harapan besar agar kebenaran segera terungkap, sehingga tidak ada lagi ruang bagi fitnah maupun kesalahpahaman dalam pembangunan rumah ibadah. (*) 

Editor : Riana M.
#Masjid Malikal Mulki #taqy malik #menyelewengkan dana #penyelewengan dana #pembangunan masjid #donasi