Jawa Pos Radar Lawu - Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, resmi mengesahkan perceraian pesepakbola Timnas Indonesia, Pratama Arhan, dengan istrinya, Azizah Salsha, Senin (29/9/2025).
Proses persidangan berlangsung singkat, hanya sekitar 20 menit sejak dimulai pukul 14.30 WIB, dengan agenda utama pembacaan ikrar talak.
Kuasa hukum Arhan, Singgih Tomi Gumilang, menegaskan bahwa majelis hakim mengabulkan permohonan kliennya.
“Hari ini sudah selesai sidang dengan pembacaan ikrar talak dari pemohon Pratama Arhan terhadap termohon Azizah Salsha. Dengan itu, berakhir sudah status pernikahan mereka secara hukum,” jelas Singgih.
Talak Satu Raj’i: Apa Artinya?
Singgih menambahkan, perceraian dijatuhkan dengan talak satu raj’i. Dalam hukum Islam, talak raj’i memungkinkan suami untuk kembali rujuk tanpa akad nikah baru selama masa iddah.
Artinya, meski resmi berpisah, Arhan dan Azizah masih memiliki peluang untuk kembali bersama.
Selama periode iddah yang berlangsung sekitar tiga kali masa suci, Arhan tetap berkewajiban menafkahi dan menyediakan tempat tinggal bagi Azizah. Bila masa iddah berakhir tanpa rujuk, pasangan harus menikah kembali jika ingin bersatu.
Peluang Rujuk Pratama Arhan dan Azizah Salsha
Kuasa hukum Arhan menjelaskan, suami memang bisa kembali atau rujuk ke istri jika berkenan. Namun, Singgih menolak berspekulasi soal kemungkinan tersebut:
"Kita tidak sampai ke situ (peluang rujuk). Tapi, lagi-lagi Tuhan yang Maha Mengatur," ucap dia.
Baca Juga: Ramalan Mengejutkan Akhir September 2025: 4 Shio Ini Diprediksi Menang Undian Rp 100 Juta!
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Adinda Dwi Inggardiah, memastikan tidak ada tuntutan soal harta bersama, karena pasangan ini belum dikaruniai anak.
“Tidak ada tuntutan, karena keduanya belum dikaruniai anak,” ujar Adinda.
Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha menjadi sorotan publik, terutama karena durasi sidang yang singkat dan status talak raj’i yang masih memberi peluang rujuk selama masa iddah.
(*/naz)
Penulis: Diva Vania Candrawati/Politeknik Negeri Madiun