Jawa Pos Radar Lawu - Panggung dangdut Indonesia mendadak panas setelah pencipta lagu legendaris, Yoni Dores, secara resmi melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya.
Istri Rizky Billar itu dituding melanggar hak cipta karena meng-cover lagu ciptaan Yoni tanpa izin.
Tapi rupanya, laporan ini bukan dilakukan secara gegabah, dimana ada proses panjang yang diungkap langsung oleh Yoni hingga akhirnya ia memilih jalur hukum.
Ada fakta apa sebenarnya di balik konflik ini?
Tampak dalam keterangannya di sebuah tayangan TV pada Sabtu (24/4/2025), Yoni Dores menjelaskan bahwa langkah melaporkan Lesti Kejora ke polisi adalah jalan terakhir setelah upaya kekeluargaan tak membuahkan hasil.
Tanpa ragu, ia mengaku telah datang dua kali ke rumah Lesti dimana pertama secara pribadi, dan kedua dengan didampingi kuasa hukum serta membawa somasi.
Namun yang membuatnya kecewa, tak ada satu pun tanggapan dari pihak Lesti. Bahkan surat somasi yang dititipkan kepada asisten rumah tangga pun tak kunjung mendapat respon.
"Saya putus asa setelah ditunggu tiga bulan, enggak ada kabar terus," ujarnya.
“Kalau dilaporin mungkin baru muncul. Saya bukan cari masalah, cuma pengen tahu kejelasan," imbuh Yoni sang pelapor.
Uniknya lagi, yang membuat Yoni Dores kian kecewa adalah karena cover lagu tersebut sama sekali tidak mencantumkan nama penciptanya.
“Enggak ditulis nama saya, enggak izin juga. Saya cuma mau tahu, benar enggak itu Lesti yang nyanyi? Kalau iya, inisiatif siapa?” tegasnya.
Ia bahkan menyayangkan minimnya edukasi soal Undang-Undang Hak Cipta di kalangan musisi muda. Menurutnya, ini bukan sekadar soal izin, tapi juga penghargaan terhadap karya seni.
Tak sedikit netizen yang mempertanyakan mengapa Yoni hanya menyorot Lesti, padahal banyak musisi lain yang menyanyikan lagunya.
Yoni menjawab dengan singkat namun tajam, “Karena saya datang ke dia, bukan yang lain. Tapi malah dicuekin.”
Menanggapi laporan tersebut, kuasa hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi, akhirnya buka suara.
Sadrakh mengonfirmasi bahwa Lesti mengetahui laporan ini dari pemberitaan media. Namun pihaknya memilih untuk bersikap terbuka dan kooperatif terhadap proses hukum.
"Kami hormati hak Saudara Yoni Dores sebagai Warga Negara Indonesia," ujarnya.
Ia juga meminta publik untuk menahan spekulasi dan menunggu kejelasan dari proses penyelidikan yang berjalan.
“Kami masih mempelajari dasar pelaporannya, agar informasi yang beredar tidak simpang siur dan tetap bertanggung jawab.”
Menariknya dari kasus ini bukan hanya soal satu lagu yang di-cover tanpa izin.
Ini adalah panggilan sadar bagi industri musik agar lebih menghargai pencipta lagu sebagai tulang punggung kreativitas.
Apakah Lesti Kejora benar bersalah atau hanya korban kesalahpahaman sistemik?
Publik kini terus menantikan langkah bijak dari kedua belah pihak, demi masa depan musik Indonesia yang lebih adil dan profesional. (okta)
Editor : Riana M.