Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Mau Beli Royal Enfield Bekas? Wajib Tahu Pajak Tahunan dan Biaya Balik Nama Biar Nggak Kaget!

Nur Wachid • Selasa, 13 Mei 2025 | 21:02 WIB
Royal Enfield Classic 500 Battle Green milik Ridwan Kamil memakai sistem pendingin udara, bukan radiator seperti motor modern kebanyakan.
Royal Enfield Classic 500 Battle Green milik Ridwan Kamil memakai sistem pendingin udara, bukan radiator seperti motor modern kebanyakan.

Jawa Pos Radar Lawu – Royal Enfield Bullet Classic 500 menjadi salah satu motor klasik paling diburu di pasar motor bekas.

Desain ikonik bergaya retro, suara knalpot yang ngebass, dan posisi riding santai menjadi daya tarik utamanya.

Tapi, sebelum Anda memutuskan memboyong motor asal Inggris ini ke garasi, satu hal penting yang perlu Anda tahu: berapa pajak tahunan Royal Enfield Bullet Classic 500?

Estimasi Pajak Tahunan Royal Enfield Classic 500

Dikutip dari data dasar Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) tahun 2021, Royal Enfield Classic 500 memiliki NJKB sebesar Rp 84.600.000.

Dari nilai tersebut, pajak kendaraan bermotor (PKB) dan biaya lainnya dihitung secara proporsional.

Berikut rincian pajak tahunan Royal Enfield Classic 500 tahun 2021 (plat hitam/pribadi):

PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): Rp 1.269.000

SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan): Rp 35.000

Total Pajak Tahunan: Rp 1.304.000

Pajak 5 Tahunan (Ganti Plat dan STNK)

Jika Anda membeli unit bekas atau hendak melakukan balik nama, berikut estimasi biaya 5 tahunan untuk plat hitam:

PKB: Rp 1.269.000

SWDKLLJ: Rp 35.000

Penerbitan STNK: Rp 100.000

Penerbitan TNKB: Rp 60.000

Total: Rp 1.464.000

Sementara untuk plat kuning (angkutan umum), total pajaknya sekitar Rp 1.041.000. Adapun untuk kendaraan dinas, nilainya lebih rendah yakni Rp 787.200.

Biaya Balik Nama Royal Enfield 500

Bagi Anda yang membeli motor bekas, balik nama sangat disarankan agar lebih mudah saat membayar pajak tahunan ke depannya.

Biaya balik nama bervariasi tergantung daerah dan jumlah tunggakan pajak, namun biasanya mengikuti aturan:

BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor): Sekitar 10% dari NJKB

Penerbitan STNK & TNKB Baru: Sekitar Rp 160.000 – Rp 200.000

Tips Penting Sebelum Membeli

Periksa NJKB sesuai provinsi Anda. Pajak bisa berbeda karena tiap wilayah punya nilai NJKB sendiri.

Cek STNK asli, pastikan tidak ada tunggakan atau denda.

Gunakan kalkulator pajak atau hubungi kantor Samsat terdekat untuk estimasi lebih akurat. (kid)

 

Editor : Nur Wachid
#motor klasik #royal enfield #pajak 5 tahunan #pajak tahunan #Biaya balik nama #Royal Enfield Classic 500