Jawa Pos Radar Lawu - Nikita Mirzani alias Nikmir telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis 20 Februari 2025.
Setelah penetapan status tersebut, polisi menjadwalkan pemeriksaan pada hari yang sama.
Namun, melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita meminta pemeriksaan ditunda hingga 3 Maret 2025.
Fahmi Bachmid menjelaskan alasan kliennya menunda pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Reza Gladys.
Menurutnya, Nikita memiliki pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan.
"Saya juga sudah melakukan penundaan dengan alasan manusiawi, ya. Dia punya pekerjaan yang harus dikerjakan," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube NIT NOT, Jumat 21 Februari 2025.
"Dan itu tempatnya bukan di Jakarta, jadi dia harus ke luar kota," tambahnya.
Selain alasan pekerjaan, Fahmi juga menyebutkan bahwa bulan Ramadan menjadi faktor lain dalam permohonan penundaan pemeriksaan tersebut.
"Saya juga meminta waktu tanggal 3 (Maret 2025) dengan alasan karena ini sudah mendekati bulan puasa," jelasnya.
"Biarlah kami semua itu berkonsentrasi untuk mempersiapkan diri dalam puasa Ramadan," lanjutnya.
Reza Gladys Desak Polisi Segera Jemput Paksa Nikita Mirzani
Kesal karena Nikita Mirzani tak kunjung ditangkap, Reza Gladys meminta pihak kepolisian segera melakukan penjemputan paksa terhadap sang artis.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Julianus Paulus Sembiring. Ia menegaskan bahwa aturan hukum memungkinkan pihak kepolisian untuk menjemput paksa seorang tersangka yang tak memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Ya dong (berharap Nikita Mirzani dijemput paksa)," ujar Julianus, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis 27 Februari 2025.
"Kitab Undang-undang Hukum Acara mengatur itu," sambungnya.
Julianus menilai Nikita Mirzani kerap menghindari panggilan polisi dengan alasan pekerjaan.
Oleh karena itu, ia mendesak pihak berwajib untuk segera menahan tersangka.
"Nah, artinya kalau misalkan ada yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan tidak menghormati asas formil," ungkap Julianus.
"Ya Polri harus kembali menaikkan martabat Polri, jangan mau diatur oleh tersangka yang jelas sudah melakukan tindak pidana," tegasnya.
Optimisme Reza Gladys Soal Penahanan Nikita Mirzani
Meskipun Nikita Mirzani belum ditahan, Reza Gladys tetap optimis bahwa hukum akan ditegakkan dengan adil.
Ia berharap pihak kepolisian bisa menangani kasus ini secara profesional.
Baca Juga: Dosen ITB Blak-blakan Bahaya Oplosan Pertamax, Buntut Korupsi Riva Siahaan Rp 193, 7 Triliun
"Kita percaya Polda Metro Jaya, mudah-mudahan Polda Metro Jaya tegak lurus. Pokoknya kami dari rakyat Indonesia menuntut keadilan," ujar Reza Gladys di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Suaminya, Attaubah Mufid, juga menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian dan tim kuasa hukum.
"Pokoknya kita percayakan proses hukum kepada Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja sampai masalahnya selesai semua ya, nanti kuasa hukum yang akan menjelaskan," katanya.
Meski demikian, Reza Gladys mengaku belum mengetahui kapan Nikita Mirzani akan resmi ditahan oleh penyidik. Ia menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada kepolisian.
"Aku belum tahu, cuma nanti coba kalian datangi ke Polda saja yang lebih tahu. Kan itu kewenangan penyidik ya, maksudnya untuk hari ini aku belum tahu," ucapnya. (kid)
Editor : Nur Wachid