Jawa Pos Radar Lawu – Setelah viralnya video 5 menit yang menghebohkan publik, kini link viral guru dan siswa Gorontalo full 7 menit semakin dicari netizen.
Namun, tak hanya video viral ini yang ramai diperbincangkan, isu skandal Azizah Salsha dan Pratama Arhan juga kembali mencuat.
Meski rumah tangga mereka dikabarkan diterpa isu tak sedap, media Korea Selatan justru mengungkap fakta berbeda tentang hubungan mereka.
Menurut laporan media Korea, Sports-G, Azizah Salsha tetap memberikan dukungan penuh kepada Pratama Arhan, meskipun harus bolak-balik dari Indonesia ke Korea Selatan.
Arhan sendiri sedang menghadapi masa sulit di klub Suwon FC, di mana ia kesulitan mendapatkan menit bermain di K-League 1.
Media Korea Soroti Dukungan Azizah pada Arhan di Masa Sulit Arhan
Meski jarang terlihat bersama, Azizah Salsha, yang akrab disapa Zize, tetap mendampingi Pratama Arhan selama masa sulitnya di Korea Selatan.
Menurut laporan Sports-G, istri Arhan sering bepergian bolak-balik untuk mendukung suaminya yang tengah berjuang di Suwon FC.
"Arhan tinggal di Gwanggyo, Provinsi Gyeonggi, dan istrinya sering bepergian antara Indonesia dan Korea untuk mendukungnya," tulis laporan tersebut.
Pratama Arhan memang menghadapi tantangan besar sejak bergabung dengan Suwon FC pada awal tahun 2024.
Baca Juga: Viralnya Video 5 Menit, Guru dan Murid Sudah Buat Pengakuan, Semua Berawal dari Karya Ilmiah Murid
Ia hanya sekali bermain di K-League 1, dan itupun berakhir dengan kartu merah dalam waktu 2 menit.
Setelah itu, Arhan lebih sering terlihat hanya berlatih bersama tim, tanpa mendapatkan kesempatan bermain.
Azizah Klaim Rumah Tangga dengan Arhan Baik-baik Saja
Di tengah isu skandal yang menyeret nama Azizah dan Salim Nauderer, mantan pacar Rachel Vennya, Zize memastikan bahwa rumah tangganya dengan Pratama Arhan dalam keadaan baik.
Ia menegaskan bahwa kabar-kabar miring di luar sana tidak mempengaruhi hubungan mereka.
"Rumah tangga saya tidak terganggu sama sekali," tegas Azizah.
Zize juga telah melaporkan akun-akun penyebar fitnah yang menuduhnya berselingkuh, ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Laporan tersebut telah diterima dengan tuduhan berdasarkan UU ITE dan KUHP terkait pencemaran nama baik. (kid)