Jawa Pos Radar Madiun - Keluarga Vina Dewi Arsita menyebut terdapat sejumlah kejadian yang berada diluar nalar, usai sang anak tewas dibunuh geng motor di flyover Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon pada 27 Agustus 2016.
Ayah Vina menyebutkan bahwa anaknya masih belum bisa masuk ke dalam pintu.
Hal ini diungkapkan oleh Vina pada podcast Denny Sumargo yang berjudul 'Kasus Vina Cirebon Keluarga Ungkap Cerita Sebenarnya 8 Tahun Berlalu Pelaku Masih Ada Yang Bebas' yang diunggah pada Selasa (14/5/2024).
"Vina datang lagi (merasuki Linda) pas ibu datang kami ditelepon lagi sama Kakak Linda pada posisinya nggak ada yang tahu kalau ibu pulang (ke Cirebon dari Malaysia)," jelas Marliyana kakak Vina.
"Dipeluk Mama, dari jauh Sudah manggil 'mama, mama, mama maafin Vina.
Vina sakit tangannya'. Saya nggak bisa ngomong apa-apa. Cuma diam sambil nangis. 'Ma tolong cari pelakunya'," ucap Ibu Vina.
Sebuah tayangan yang diposting dalam podcast Denny Sumargo, sang ayah menyebutkan bahwa arwah Vina memang sempat meminta pertolongan kepada keluarga sebelum dimakamkan.
Sang ayah mengaku bahwa sebelum proses autopsi marwasina sempat berkata ingin masuk ke pintu tetapi tidak bisa.
Ternyata ada alasan kenapa arwah Vina meminta tolong kepada keluarganya.
Hal itu dikarenakan ada tiga benda yang masih menempel di jasad Vina. Tiga benda tersebut adalah behel rambut palsu dan kontak lensa.
"Karena ada behel, ada rambut (palsu), ada lensa belum dilepad. Jadi pas ada autopsi kebenaran (3 benda itu) dilepas (oleh dokter)," ucap Wasnadi ayah Vina.
Baca Juga: Polda Jabar Bantah Salah Satu Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Keluarga dari Anggota Polisi
Setelah tiga benda itu dilepas dari tubuhnya, Ayah Vina meyakini bahwa arwah Sang Putri sudah tenang lantaran semua permintaannya telah dipenuhi oleh keluarganya.
"Katanya arwah Vina nggak bisa masuk Pintunya udah ditutup. Tapi begitu diambil semua (behel rambut palsu dan kontak lensa dilepas).
Alhamdulillah nggak bilang apa-apa lagi, berarti udah bisa masuk sekarang," ungkap ayah Vina. (*)
Editor : Riana M.