Jawa Pos Radar Lawu - Pada awal Mei 2024, Indonesia menawarkan film horor yang diadaptasi dari kisah nyata, berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.
Film ini disutradarai oleh Anggy Umbara dan didasarkan pada tragedi pembunuhan sepasang kekasih di Cirebon pada tahun 2016.
Pada 27 Agustus 2016, Vina (16) dan kekasihnya Eky (diketahui naman panggilan Rizky) ditemukan tergeletak tak bernyawa di flyover di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Awalnya, polisi menduga korban kecelakaan lalu lintas, tetapi kejanggalan pada luka-luka yang terlihat di tubuh korban membuat polisi curiga bahwa Vina dan Rizky adalah korban pembunuhan.
Setelah penyelidikan, polisi berhasil meringkus para pelaku yang terlibat dalam kejadian itu.
Delapan orang diamankan terkait dengan kejadian ini, termasuk Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Mereka merancang agar aksi kejahatannya tidak diketahui polisi. Kedua korban dibaringkan di atas aspal agar seolah-olah mereka adalah korban kecelakaan lalu lintas.
Peristiwa itu berawal saat kedua korban bersama rekannya, berkendara menggunakan sepeda motor di kawasan Kalitanjung, Kota Cirebon.
Saat melintas di SMP N 11 Kalitanjung, rombongan korban dilempari batu oleh kelompok pelaku.
Setelah melakukan pelemparan, kelompok pelaku kemudian mengejar korban dan rombongannya.
Saat itu Vina berboncengan dengan korban Eky.
Dalam aksi kejar-kejaran, kelompok pelaku yang telah mempersenjatai diri dengan bambu kemudian memepet kendaraan korban.
Korban dihantam dengan bambu hingga kehilangan keseimbangan dan akhirnya terjatuh.
Namun, rekan korban yang lainnya ikut motoran bersama Vina dan Eky memilih untuk kabur.
Setelah menjatuhkan keduanya, para pelaku membawa mereka ke sebuah tempat sepi di depan SMP 11 Kalitanjung.
Di lokasi inilah kebiadaban para pelaku semakin menjadi-jadi. Mereka melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia.
Bahkan, para pelaku juga sempat memerkosa Vina secara bergiliran.
Aksi brutal kelompok geng motor yang menewaskan sejoli Vina dan Rizky itu berakhir di meja hijau.
Dalam kasus pembunuhan disertai pemerkosaan ini, tujuh terdakwa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut mereka dengan hukuman mati.
Selain tujuh terdakwa itu, ada lagi satu pelaku pembunuhan Vina dan Rizky yang juga telah diadili.
Satu pelaku itu adalah Saka Tatal, yang dijatuhi delapan tahun penjara.
Sinopsis dan Pemeran Film Vina Sebelum 7 Hari
Jasad Vina diceritakan ditemukan bersama sang kekasih yang bernama Eky.
Mulanya, pihak keluarga yang melihat langsung jenazah Vina mengira jika putri kesayangannya itu tewas akibat kecelakaan lalu lintas.
Saat polisi juga mulai mencurigai adanya indikasi pembunuhan, pertanda lain dari kebenaran kematian Vina pun datang.
Salah satu sahabat Vina, Linda, menghubungi pihak keluarga Vina di hari keenam setelah peristiwa tragis itu.
Ia mengaku jika dirinya mendapat bisikan dari arwah Vina yang menceritakan secara detail bagaimana kecelakaan tersebut bermula.
Linda mengungkap jika Vina dan Eky diserang oleh 12 anggota geng motor hingga ke Jalan Layang Talun. Kemudian, Vina diserang secara brutal dan diperkosa oleh para pelaku.
Rupanya, salah satu pelaku itu adalah teman Eky, yang bernama Egi. Egi tega melakukan hal itu sebab sempat menaruh hati dengan Vina.
Hanya saja, cinta Egi tak berbalas. Vina menolak Egi secara mentah-mentah. Saat itu, Vina sempat meludahi Egi.
Hal ini yang membuat Egi menyimpan dendam pada gadis incarannya tersebut.
Arwah Vina tidak terima jasadnya dianggap sebagai korban kecelakaan. Ia pun berusaha membuka tabir kebenaran dari alam yang berbeda. (herlin-pnm/gen/kid)
Editor : Nur Wachid