Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Viral Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang Rp 50 Ribu, Dipotong BPJS Tersisa Rp 15 Ribu

Nur Wachid • Senin, 9 Februari 2026 | 16:12 WIB
Curhatan viral Fildzah Nur Amalina, guru PPPK paruh waktu di Sumedang yang mengaku menerima gaji Rp50 ribu.
Curhatan viral Fildzah Nur Amalina, guru PPPK paruh waktu di Sumedang yang mengaku menerima gaji Rp50 ribu.

Jawa Pos Radar Lawu – Linimasa media sosial ramai membahas curhatan Fildzah Nur Amalina, seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Nama Fildzah viral setelah muncul video yang memperlihatkan dirinya sedang mengajar di kelas, disertai narasi soal gaji guru yang disebut hanya Rp50.000.

Dalam unggahan akun Instagram @pembasmii.kehaluan pada Senin, 9 Februari 2026, video itu menampilkan tulisan: “Kenapa mau jadi guru padahal gaji nya kecil?”

Tak hanya itu, unggahan tersebut juga memperlihatkan bukti penerimaan uang Rp50.000 yang diklaim sebagai honor pertama.

Disebutkan pula bahwa nominal itu masih berkurang karena potongan BPJS Kesehatan, hingga tersisa Rp15.000.

Viral dan Picu Diskusi Soal Kesejahteraan Guru

Viralnya video tersebut langsung memicu simpati publik sekaligus memantik diskusi hangat soal kesejahteraan guru, terutama bagi ASN PPPK paruh waktu.

Banyak warganet mempertanyakan bagaimana mungkin seorang tenaga pendidik hanya menerima upah dalam jumlah sangat kecil.

Namun, di tengah sorotan itu, Fildzah justru menegaskan bahwa unggahannya bukan untuk mengeluh atau menyalahkan siapa pun.

Fildzah Buka Suara: “Bukan Keluhan”

Setelah viral, Fildzah akhirnya memberikan klarifikasi lewat video.

Ia menyebut awalnya para guru PPPK paruh waktu saling membagikan informasi soal jumlah gaji melalui grup WhatsApp pada 4 Februari 2026.

Fildzah mengaku terkejut karena ada rekan seprofesi yang hanya menerima Rp50.000, bahkan setelah dipotong BPJS tersisa Rp15.000.

“Video yang saya unggah tentang gaji guru Rp50.000, dipotong BPJS hingga tersisa Rp15.000, bukanlah keluhan,” tegas Fildzah dalam video klarifikasinya, pada Senin, 9 Februari 2026.

“Itu adalah cerita nyata dari perjalanan saya sebagai seorang guru, dan juga gambaran dari perjuangan banyak rekan guru lainnya,” tambahnya.

Tetap Cintai Profesi Guru Meski Serba Terbatas

Dalam pernyataannya, Fildzah menegaskan ia tidak menyesal memilih jalan hidup sebagai guru.

Ia menyebut tetap mencintai profesi tersebut sepenuh hati, meski harus menjalani keterbatasan ekonomi.

“Saya ingin menegaskan dengan tulus, saya tidak menyesal menjadi guru. Saya tetap mencintai profesi ini sepenuh hati,” terang Fildzah.

“Di tengah keterbatasan, saya tetap datang ke sekolah, tetap mengajar, dan tetap berusaha memberikan yang terbaik bagi anak-anak,” imbuhnya.

Tak Menyalahkan Pemda, Paham Keterbatasan Anggaran

Fildzah juga menyampaikan dirinya memahami kondisi pemerintah daerah yang memiliki keterbatasan anggaran.

Ia menyebut tidak ingin menyalahkan pihak mana pun, termasuk pemerintah daerah.

“Saya tidak menyalahkan pihak Pemda yang saat ini hanya mampu memberikan gaji PPPK paruh waktu sebesar Rp50.000,” tegas Fildzah.

“Kami memahami kondisi tersebut sebagai bagian dari realita yang sedang dihadapi bersama,” jelasnya.

Siap Bertahan Demi Anak Didik

Meski penghasilan minim, Fildzah menyatakan siap bertahan dan terus mengabdi sebagai guru.

Ia mengakui perjuangan itu berat, namun ia tetap ingin menjalankan tanggung jawab sebagai pendidik tanpa mengurangi kualitas pengajaran.

“Namun di balik pemahaman itu, tidak bisa dipungkiri bahwa kami para guru tetap merasakan pahitnya perjuangan,” tegasnya.

“Dengan penghasilan yang sangat minim, kami harus bertahan, mengatur ulang kebutuhan hidup, dan tetap menjalankan tanggung jawab sebagai pendidik tanpa mengurangi kualitas pengabdian,” sambung Fildzah.

Di akhir pernyataannya, Fildzah menegaskan unggahan viral tersebut bukan untuk mencari belas kasihan.

“Saya bangga menjadi guru. Kami bangga menjadi guru. Dan selama masih diberi kekuatan, kami akan tetap mengabdi, meski dalam keterbatasan,” tutupnya.

Editor : Nur Wachid
#gaji #PPPK Paruh Waktu #sumedang #viral #guru pppk