Jawa Pos Radar Lawu - Penemuan jenazah seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di parit tepi Jalan Raya Purwosari–Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, mengguncang warga setempat pada Selasa (16/12/2025) pagi.
Korban yang diketahui bernama Faradila Amalia Najwa (21), asal Desa Tiris, Kabupaten Probolinggo, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan helm masih terpasang di kepalanya.
Identifikasi awal menyatakan bahwa korban merupakan mahasiswi semester dua UMM Malang.
Warga pertama kali menemukan jasad Faradila di parit sekitar pukul 06.30 WIB dan segera melaporkannya ke aparat.
Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek, Gempol untuk dilakukan autopsi sekaligus penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.
Keberadaan helm dan pakaian yang masih utuh membuat polisi dan masyarakat awalnya mempertimbangkan beberapa kemungkinan, termasuk kecelakaan atau tindakan kriminal lainnya.
Seiring proses penyelidikan berlangsung, polisi menangkap seorang pria berinisial AS, yang diduga kuat terlibat dalam kematian Faradila.
AS bukan orang asing bagi pihak berwajib, karena yang bersangkutan tercatat sebagai oknum anggota Polres Probolinggo yang berdinas di Polsek Krucil.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur tak lama setelah jasad korban ditemukan.
Hingga saat ini, terduga pelaku masih berada di Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa AS akan segera ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu 1x24 jam jika bukti permulaan dinilai cukup untuk mendukung pasal pidana yang disangkakan.
Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, sehingga pendalaman kasus masih terus dilakukan.
Kasus ini memicu beragam reaksi dari keluarga dan masyarakat. Beberapa pihak meminta agar penyelidikan berjalan transparan dan adil, sementara keluarga korban berharap kasus ini dapat terungkap secara lengkap sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Sementara hasil autopsi diperkirakan akan menjadi salah satu kunci penting dalam menentukan penyebab pasti kematian Faradila dan motif di balik kejadian tragis ini.
Penyelidikan yang masih berjalan menunjukkan bahwa tragedi ini bukan sekadar penemuan mayat biasa, melainkan kasus serius yang melibatkan unsur dugaan tindak pidana berat.
Sejumlah saksi, barang bukti, serta hasil pemeriksaan otopsi akan menjadi dasar pertimbangan polisi sebelum menetapkan status hukum terduga pelaku dan kemungkinan tersangka lainnya. (ones-mg-PNM/kid)
Editor : Nur Wachid