Jawa Pos Radar Lawu — Warga Tasikmalaya dikejutkan oleh kasus penyekapan seorang gadis berusia 15 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan selama dua hari oleh empat pemuda. Korban ditemukan dalam kondisi lemah di sebuah kamar penginapan di Kecamatan Tawang pada Rabu, 26 November 2025, setelah dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak Senin, 24 November 2025.
Korban awalnya pergi meninggalkan rumah tanpa kabar. Keluarga mulai panik ketika remaja tersebut tidak dapat dihubungi selama lebih dari 24 jam. Titik terang muncul setelah korban mengirimkan lokasi keberadaannya kepada orang tua. Polisi kemudian bergerak cepat menuju sebuah penginapan dan mendapati korban bersama empat pelaku berusia antara 17 hingga 24 tahun.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa selama disekap, korban tidak diizinkan keluar kamar dan berada dalam tekanan psikologis. Polisi juga tengah mendalami dugaan pemaksaan hubungan badan terhadap korban.
Keempat pemuda yang berada bersama korban telah diamankan dan diperiksa intensif oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Dua pelaku diketahui masih di bawah umur, sehingga proses hukum yang dijalani mengikuti ketentuan perlindungan anak.
Kamar penginapan tempat korban ditemukan sudah dipasangi garis polisi dan kini menjadi fokus pengembangan penyelidikan.
Kasus ini memancing kecaman luas dari masyarakat. Banyak yang geram dengan aksi para pelaku dan menuntut penegakan hukum seberat-beratnya. Di media sosial, warganet ramai menyuarakan kemarahan "Anak kecil kok diperlakukan begitu. Orang-orang seperti ini harus dihukum maksimal!"
"Kenapa penginapan bisa menerima tamu tanpa identitas lengkap? Harus ada sanksi!" Netizen juga menyoroti peran media sosial yang kerap menjadi pintu perkenalan berbahaya antara pelaku dan korban seusia remaja.
Kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain atau indikasi perdagangan anak. Pendampingan psikologis untuk korban juga telah disiapkan, guna memulihkan trauma mendalam yang dialami.
Kasus ini kembali menjadi alarm bagi orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas digital anak-anak mereka. Sementara itu, aparat hukum diharapkan memberi hukuman tegas agar kejadian serupa tidak terulang. (hamid-mg-uinpo/kid)
Editor : Nur Wachid