Jawa Pos Radar Lawu - Sebuah video berdurasi pendek yang memperlihatkan seorang guru berseragam cokelat di Subang Jawa Barat tengah dimarahi seorang ayah menjadi viral di media sosial, khususnya di platform TikTok.
Situasi yang awalnya tampak seperti teguran biasa itu kemudian berkembang menjadi perdebatan panjang setelah muncul dugaan bahwa guru tersebut menampar siswa.
Video tersebut diunggah pertama kali oleh akun TikTok yang belum diketahui identitasnya dan kemudian diunggah ulang oleh banyak pengguna lain.
Dalam cuplikan itu terdengar suara seseorang yang diduga ayah dari siswa tersebut berteriak, “Pak Dedi tolong, Pak.”
Ucapan tersebut menjadi sorotan warganet dan bahkan dijadikan bahan pembahasan di berbagai platform media sosial.
Diketahui, sang ayah merasa tidak terima atas perlakuan yang dianggap berlebihan dari pihak guru terhadap anaknya. Perdebatan pun meluas hingga ke kolom komentar. Sebagian besar warganet justru memberikan dukungan kepada sang guru.
Mereka berpendapat bahwa tindakan tersebut masih tergolong sebagai bentuk kedisiplinan yang wajar dalam dunia pendidikan.
“Saya dukung Pak Guru, kalau bukan guru yang tegas, murid sekarang makin berani,” tulis salah satu pengguna TikTok.
Namun, ada pula yang mengecam tindakan itu karena dianggap melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan tidak sejalan dengan prinsip pendidikan yang humanis.
“Guru boleh tegas, tapi tidak boleh melakukan kekerasan fisik,” tulis akun lain. Banyak juga yang menyoroti perlunya keseimbangan antara disiplin dan pendekatan emosional dalam mendidik siswa di era sekarang.
Baca Juga: Banjir dan Pohon Tumbang Landa Lombok Tengah, 18 Rumah Terendam
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan setempat mengenai kejadian tersebut.
Namun, viralnya video itu sudah memicu diskusi publik yang luas, terutama tentang batas tipis antara tindakan mendidik dengan kekerasan fisik di lingkungan sekolah.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang sehat antara guru, siswa, dan orang tua agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (hamid-mg-uinpo/kid)
Editor : Nur Wachid