Jawa Pos Radar Lawu - Kasus dugaan perselingkuhan guru P3K SMAN 1 Kotabumi dengan suami orang di Bandar Lampung membuat heboh dunia maya.
Penggerebekan dilakukan langsung oleh istri sah dan terekam dalam video yang kini viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi di sebuah kontrakan kawasan Sukarame, Bandar Lampung, dini hari.
Pihak sekolah dan dinas pendidikan disebut masih mengumpulkan informasi terkait guru P3K SMAN 1 Kotabumi yang terseret kasus ini.
Fakta Utama
Kabar dugaan perselingkuhan seorang guru P3K dari SMA Negeri 1 Kotabumi, Lampung Utara, menjadi perbincangan hangat setelah video penggerebekannya viral di media sosial.
Dalam video berdurasi hampir dua menit, tampak seorang perempuan yang mengaku istri sah mendatangi sebuah rumah kontrakan di kawasan Sukarame, Bandar Lampung, dan menemukan suaminya tengah bersama oknum guru tersebut.
Kronologi Penggerebekan
Peristiwa itu terjadi pada dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.
Istri sah, Rini Kartika, datang bersama Ketua RT dan beberapa saksi warga untuk memastikan keberadaan suaminya, Andri Wijaya.
Saat pintu kontrakan dibuka, ia mendapati sang suami bersama seorang wanita yang disebut-sebut guru P3K berinisial RZF, pengajar di SMAN 1 Kotabumi.
Rini pun melabrak keduanya, sementara warga sekitar ikut menyaksikan kejadian tersebut.
Video penggerebekan itu kemudian tersebar luas di platform TikTok dan Facebook hingga menjadi viral di wilayah Lampung.
Reaksi Pihak Sekolah
Baca Juga: Fakta Baru Pembunuhan Erni Yunianti, Motif Bripda Waldi Tega Habisi Dosen IAK SS Muara Bungo
Kepala SMA Negeri 1 Kotabumi, Dra. Suryati Arsyad, M.M., menyatakan pihak sekolah belum bisa memberikan keterangan resmi karena masih menunggu klarifikasi dari yang bersangkutan.
“Kami baru menerima informasi dari media sosial. Nanti kami akan klarifikasi dan melaporkan kepada Dinas Pendidikan,” ujar Suryati singkat.
Keterangan dari Istri Sah
Dalam keterangannya kepada media lokal, Rini Kartika menyebut telah mencurigai hubungan keduanya sejak beberapa minggu terakhir.
Ia bahkan mengaku memiliki bukti komunikasi antara suaminya dan guru P3K SMAN 1 Kotabumi itu.
“Saya sudah sabar. Tapi setelah tahu mereka ngontrak bareng di Bandar Lampung, saya datang sendiri.
Saya istri sah, saya berhak tahu,” kata Rini.
Ia menambahkan bahwa sang guru justru sempat mengancam akan melapor balik ke polisi usai penggerebekan itu.
Tanggapan Publik dan Dinas Pendidikan
Kasus ini menuai reaksi luas dari masyarakat Lampung Utara.
Baca Juga: Jangan Sampai Tertunda! Kenali Penyebab dan Solusi Gaji Pensiunan PNS Belum Cair dari TASPEN
Banyak warganet menyoroti aspek moral dan profesionalisme guru yang semestinya menjadi teladan bagi murid.
Dinas Pendidikan Provinsi Lampung disebut akan menindaklanjuti kasus tersebut setelah menerima laporan resmi dari pihak sekolah.
Analisis & Konteks
Fenomena dugaan perselingkuhan yang melibatkan tenaga pendidik bukan hanya persoalan pribadi, tetapi juga mencoreng nama lembaga pendidikan.
Dalam sistem kepegawaian P3K, pelanggaran etika berat dapat berujung pada pemutusan kontrak kerja, apalagi jika terbukti melanggar kode etik ASN dan norma sosial.
Kasus guru P3K SMAN 1 Kotabumi diduga selingkuh dengan suami orang ini masih dalam proses klarifikasi pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Lampung.
Masyarakat diimbau menunggu hasil investigasi resmi dan tidak menyebarkan informasi tanpa sumber yang jelas. (ghiska-mg-pnm/kid)
Editor : Nur Wachid