MUARA BUNGO, Jawa Pos Radar Lawu – Kasus pembunuhan terhadap Dosen Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAK SS) Muara Bungo, Hj. Erni Yunianti, M.Kep, akhirnya terungkap.
Pelaku ternyata seorang oknum anggota polisi berinisial Bripda W, yang berdinas di Polres Tebo.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengungkapkan, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Kapolres saat konferensi pers, Minggu (2/11/2025).
Dari hasil interogasi, Bripda Waldi (22) mengakui telah menghabisi nyawa korban.
Motif sementara diduga karena masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban.
“Kami masih mendalami kemungkinan adanya motif lain,” tambahnya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya mobil Honda Jazz putih, motor Honda PCX, dan handphone iPhone milik korban.
Dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara juga telah didatangkan untuk memperkuat pembuktian hukum.
Kapolres menegaskan, pelaku akan dikenakan sanksi pidana dan etik berat, bahkan bisa diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti bersalah.
“Tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun pelakunya, akan kami proses secara profesional dan transparan,” tegas AKBP Natalena.
Pihak Polres Bungo turut menyampaikan duka cita atas meninggalnya almarhumah Hj. Erni Yunianti.
“Kami berkomitmen menegakkan keadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (kid)
Editor : Nur Wachid