Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Makna dan Sejarah Halal Bihalal Saat Idulfitri, Tradisi Khas Indonesia yang Sarat Nilai Silaturahmi

Mizan Ahsani • Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB
Ilustrasi halal bihalal Idul fitri
Ilustrasi halal bihalal Idul fitri

Jawa Pos Radar Lawu - Setelah menjalani ibadah puasa Ramadan selama satu bulan penuh, umat Islam di Indonesia biasanya merayakan Idulfitri dengan berbagai tradisi khas.

Salah satu tradisi yang paling melekat di masyarakat adalah halal bihalal, yaitu kegiatan berkumpul, bersilaturahmi, sekaligus saling memaafkan.

Tradisi ini bukan hanya sekadar acara berkumpul keluarga atau teman, tetapi juga memiliki makna sosial dan religius yang mendalam.

Halal bihalal bahkan dikenal sebagai budaya khas Indonesia yang tidak banyak ditemukan di negara lain.

Lalu, apa sebenarnya makna halal bihalal dan bagaimana sejarah kemunculannya? Berikut penjelasannya.

Makna Halal Bihalal dalam Tradisi Idulfitri

Halal bihalal pada umumnya dimaknai sebagai kegiatan saling memaafkan setelah Hari Raya Idulfitri.

Tradisi ini biasanya dilakukan dengan mengunjungi rumah keluarga, kerabat, atau teman untuk mempererat hubungan silaturahmi.

Direktur Madrasah Moderasi Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) Sumenep, Jawa Timur, Damanhuri, menjelaskan bahwa halal bihalal memiliki makna yang lebih luas.

Menurutnya, halal bihalal dapat dimaknai sebagai upaya menyelesaikan masalah, meluruskan benang kusut, serta mencairkan hubungan yang sempat renggang.

Dengan demikian, halal bihalal tidak hanya sekadar tradisi maaf-maafan, tetapi juga menjadi sarana memperbaiki hubungan antar sesama manusia.

Baca Juga: Makna dan Keistimewaan Malam Takbiran, Takbir Keliling, Zakat Fitrah, hingga THR Anak Warnai Sambut Idulfitri

Makna Halal Bihalal dari Segi Bahasa

Secara bahasa, istilah halal bihalal berasal dari kata Arab “halala” yang memiliki arti menyelesaikan masalah, meluruskan sesuatu yang kusut, atau mencairkan sesuatu yang beku.

Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), halal bihalal diartikan sebagai acara maaf-maafan yang dilakukan pada hari Lebaran.

Makna tersebut menggambarkan bahwa tradisi ini bertujuan membersihkan kesalahan dan memperbaiki hubungan sosial setelah Ramadan.

Makna Halal Bihalal dalam Hukum Islam

Dalam fiqih atau hukum Islam, halal merupakan sesuatu yang diperbolehkan dan tidak berdosa jika dilakukan. Lawan kata halal adalah haram, yaitu sesuatu yang dilarang.

Melalui halal bihalal, seseorang berusaha menghalalkan kembali kesalahan yang pernah terjadi dengan cara meminta maaf dan saling memaafkan.

Dengan begitu, hubungan yang sebelumnya terganggu dapat kembali menjadi baik.

Baca Juga: Setelah Takbir Usai, Apa yang Tersisa dari Ramadan? Refleksi Idul Fitri tentang Makna Kembali yang Sesungguhnya

Sejarah Halal Bihalal di Indonesia

Secara historis, tradisi halal bihalal diperkirakan sudah ada sejak berabad-abad lalu.

Ada beberapa fase perkembangan yang menjelaskan munculnya tradisi tersebut di tengah masyarakat Indonesia.

1. Tradisi sejak Masa Walisongo

Menurut sejumlah catatan sejarah, praktik yang mirip halal bihalal sudah dilakukan sejak abad ke-15 pada masa Walisongo.

Saat itu, para wali memanfaatkan tradisi lokal bernama Dharma Sunya yang dilakukan oleh penganut Kapitayan.

Dalam tradisi tersebut, masyarakat memiliki kebiasaan saling memaafkan kesalahan setahun sekali.

Tradisi ini kemudian diadaptasi dan dipadukan dengan nilai-nilai Islam sehingga berkembang menjadi budaya yang dikenal hingga sekarang.

2. Tradisi Sungkeman pada Masa Mangkunegara I

Pada abad ke-18, tradisi serupa juga terlihat dalam budaya sungkeman yang dilakukan pada masa Mangkunegara I atau Raden Mas Said, pendiri Kadipaten Mangkunegaran di Surakarta.

Setelah Hari Raya Idulfitri, para prajurit berkumpul di balai dan melakukan sowan kepada raja dan permaisuri.

Dalam pertemuan tersebut, mereka saling bermaafan sebagai bentuk penghormatan dan rekonsiliasi.

3. Istilah Halal Bihalal Dipopulerkan pada Abad ke-20

Istilah halal bihalal mulai dikenal luas pada awal abad ke-20. Dokumen majalah Suara Muhammadiyah edisi 1924 mencatat bahwa istilah ini sudah digunakan di masyarakat.

Ada pula kisah unik yang menyebutkan bahwa istilah halal bihalal sempat dipopulerkan oleh pedagang martabak asal India di Taman Sriwedari Solo sekitar tahun 1935–1936.

Pedagang tersebut mempromosikan dagangannya dengan slogan “martabak halal bihalal”.

Namun, cerita yang paling dikenal berkaitan dengan KH Abdul Wahab Chasbullah pada tahun 1948.

Saat itu Presiden Soekarno meminta saran kepada KH Abdul Wahab Chasbullah untuk meredakan konflik politik yang terjadi di kalangan elite pemerintahan.

Sebagai solusi, para tokoh politik kemudian dikumpulkan dalam satu pertemuan silaturahmi setelah Idulfitri.

Dalam forum tersebut, mereka diminta saling memaafkan agar tidak menyimpan dosa atau kesalahan satu sama lain.

Sejak saat itu, istilah halal bihalal semakin populer dan digunakan untuk menyebut acara silaturahmi setelah Lebaran.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis, 19 Maret 2026: Taurus Dapat Kabar Baik, Scorpio Hadapi Tantangan

Hikmah dan Nilai di Balik Tradisi Halal Bihalal

Seiring perkembangan zaman, halal bihalal tidak hanya dilakukan di lingkungan keluarga, tetapi juga di kantor, sekolah, organisasi, hingga komunitas masyarakat.

Tradisi ini sering diisi dengan berbagai kegiatan seperti makan bersama, berbincang santai, mengenang masa lalu, hingga mempererat hubungan sosial.

Pada akhirnya, esensi halal bihalal adalah membangun kembali hubungan yang harmonis melalui sikap saling memaafkan dan membuka hati.

Tradisi ini juga menjadi simbol kuat bahwa Idulfitri bukan sekadar perayaan keagamaan, tetapi juga momentum untuk mempererat persatuan, memperkuat silaturahmi, dan menciptakan suasana yang lebih damai di tengah masyarakat.(*)

*Nizaria, Universitas Negeri Surabaya

Editor : Mizan Ahsani
#idulfitri #nilai silaturahmi #sejarah #ramadha #halal bihalal #lebaran 2026 #tradisi