Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Jelang Ramadhan, Begini Cara Membayar Hutang Puasa Ramadhan yang Lupa karena Terlalu Lama Beserta Niatnya

Davita Dyah Ayu • Selasa, 4 Februari 2025 | 22:59 WIB
Cara Membayar Hutang Puasa Ramadhan yang Lupa Karena Terlalu Lama Beserta Niatnya
Cara Membayar Hutang Puasa Ramadhan yang Lupa Karena Terlalu Lama Beserta Niatnya

Jawa Pos Radar Lawu - Setiap Muslim wajib mengganti puasa Ramadhan yang terlewat karena alasan tertentu. Al-Qur'an, tepatnya surah Al-Baqarah ayat 184, menjelaskan hal ini.

Jika seseorang memiliki utang puasa yang harus dibayar tetapi belum membayarnya, itu seperti memiliki utang kepada Allah SWT yang harus dibayar segera.

Dianjurkan kepada setiap Muslim untuk mengganti puasa yang terlewat, yang disebut puasa qadha, dan disebutkan dalam surah Al-Baqarah ayat 185.

Namun, ada beberapa orang yang dapat mengganti puasa mereka dengan membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin.

Menurut buku Taudhihul Adillah 5—Penjelasan Dalil-dalil Zakat, Puasa, yang ditulis oleh KH. M. Syafi'i Hadzami, ada beberapa kondisi yang membuat seseorang harus membayar fidyah:

  1. Orang tua renta dan orang sakit yang tidak diharapkan kesembuhannya, apabila mereka tidak mampu menjalankan puasa Ramadhan.
  2. Ibu hamil dan ibu menyusui yang meninggalkan puasa karena khawatir terhadap kesehatan anaknya. Mereka diwajibkan untuk mengqadha puasanya sekaligus membayar fidyah.
  3. Orang yang meninggal dunia dalam keadaan memiliki utang puasa Ramadhan, padahal ia memiliki kesempatan untuk mengqadhanya sebelum wafat.
  4. Orang yang meninggal dengan utang puasa Ramadhan tanpa uzur, yang mana keluarganya dianjurkan untuk membayar fidyah atas nama almarhum.

Cara Membayar Hutang Puasa Ramadhan

Menurut buku Fikih Empat Madzhab Jilid 2 Al-Juzairi (2012), seseorang yang masih memiliki utang puasa harus menggantinya segera agar mereka tidak perlu melakukannya lagi.

Membayar utang puasa Ramadhan adalah kewajiban yang tidak akan hilang bahkan setelah waktu yang lama berlalu. Setiap ulama setuju bahwa seseorang harus mengganti puasanya sesuai dengan jumlah hari yang tidak dipuasakan.

Jika utang puasa telah menumpuk selama bertahun-tahun, maka kewajibannya adalah melaksanakan puasa qadha sebanyak hari yang ditinggalkan.

Selain itu bisa dengan membayar fidyah sebagai denda, terutama jika keterlambatan mengganti puasa tidak memiliki uzur syar’i.

Fidyah dapat dibayar dalam bentuk makanan pokok atau uang. Berikut penjelasannya:

  1. Memberikan Beras sebagai Fidyah

Ulama berbeda-beda tentang berapa banyak fidyah yang harus dibayarkan.

Fidyah yang diwajibkan menurut Imam Malik dan Imam Syafi'i adalah satu mud gandum (sekitar 0,75 kilogram atau seukuran telapak tangan saat berdoa), sementara ulama Hanafiyah mengatakan dua mud gandum (sekitar 1,5 kilogram).

  1. Memberikan Uang untuk Fidyah

Fidyah dapat dibayar dalam bentuk uang yang setara dengan harga makanan pokok (beras, gandum, atau makanan lain yang biasa dimakan di wilayah tersebut) menurut mazhab Hanafiyah.

Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan

Berikut adalah bacaan niat puasa qadha Ramadhan yang dapat diamalkan:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'i fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta'âlâ.

Baca Juga: Duduk Perkara Iwan Fals Diperiksa Polisi, Polemik OI dan Indra Bonaparte 4 Tahun Lalu Mencuat Lagi

Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”

Dengan memahami pentingnya mengganti puasa dan membayar fidyah bagi yang berhalangan, umat Islam diharapkan dapat memenuhi kewajibannya dengan baik sesuai dengan tuntunan syariat. (*)

Editor : Riana M.
#Membayar #ramadhan #umat muslim #puasa #utang puasa #niat #puasa qadha