Jawa Pos Radar Lawu - Bagi yang tidak sempat menunaikan puasa di bulan Ramadhan, ada kewajiban untuk mengganti atau mengqadha puasa tersebut di bulan-bulan lainnya.
Puasa qadha Ramadhan merupakan puasa wajib yang bisa dilakukan kapan saja di luar bulan Ramadhan, termasuk pada hari-hari yang juga disunahkan untuk berpuasa, seperti hari Senin dan Kamis.
Menurut Ustadz Abdul Somad, melaksanakan puasa qadha Ramadhan pada hari Senin atau Kamis dapat memberikan dua keutamaan sekaligus, yaitu keutamaan dari puasa qadha dan keutamaan dari puasa sunah tersebut.
Dalam ceramahnya yang diunggah oleh akun YouTube "Audio Islam," Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang cara dan niat puasa qadha Ramadhan yang dilakukan di hari Senin dan Kamis.
“Cara (mengqadha puasa) itu, laksanakan di hari Senin, laksanakan di hari Kamis, laksanakan di Ayyamul Bidh 13,14,15, laksanakan di hari-hari sunnah, tapi niatnya Qadha,” pungkas Ustadz Abdul Somad.
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa jika puasa qadha dilakukan pada hari Senin di bulan Muharram, maka seseorang bisa mendapatkan tiga keutamaan sekaligus yaitu pahala qadha, puasa hari Senin, dan puasa di bulan Muharram dengan niat cukup satu saja.
“Ya Allah aku berniat makan sahur untuk niat qadha besok pagi. Jadi gak perlu sebut banyak-banyak. Aku niat puasa qadha, sekaligus puasa Senin, sekaligus puasa Syawal, sekaligus puasa ini, sekaligus, enggak. Satu saja, nanti yang lain menyusul, automaticly,” jelasnya lebih lanjut.
Niat Puasa Qadha Ramadhan
Untuk menjalankan puasa qadha Ramadhan, dibawah adalah niat yang dianjurkan:
Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'i fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta'âlâ.
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."
Penting untuk diingat, niat puasa qadha ini cukup satu dan tidak perlu digabungkan dengan niat puasa lainnya. Dalam hal ini diperbolehkan untuk sekaligus melaksanakan puasa Senin Kamis, puasa Ayyamul Bidh, dan qadha.
Batas Waktu Puasa Qadha Ramadhan
Baca Juga: Thom Haye Diganti Marselino Ferdinan? Prediksi Lineup Indonesia vs Australia
Kapan sebenarnya batas waktu untuk membayar utang puasa Ramadhan? Dalam buku “Belum Qadha Puasa Sudah Masuk Ramadhan Berikutnya”, disebutkan bahwa kewajiban qadha puasa tetap berlaku meskipun hari-hari bulan Ramadhan telah berlalu.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an yang artinya, "Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan, (kemudian tidak puasa), maka wajib menggantinya pada hari-hari yang lain." (QS. Al-Baqarah : 184).”
Selain itu, dalam sebuah hadis Nabi SAW, Aisyah radhiyallahuanha berkata, "Dahulu di zaman Rasulullah SAW kami mendapat haidh. Maka kami diperintah untuk mengganti puasa." (HR. Muslim).
Kewajiban qadha puasa berlaku bagi siapa saja yang memiliki kewajiban puasa tetapi tidak melaksanakannya, baik karena ada udzur syar’i maupun sengaja tanpa udzur. Jika seseorang membatalkan puasa karena lupa, misalnya minum di siang hari bulan Ramadhan, maka puasanya tidak batal dan tidak berdosa.
Namun, jika seseorang tidak berpuasa karena udzur syar’i, maka tetap wajib menggantinya di lain waktu.
Sedangkan bagi yang sengaja membatalkan puasa tanpa alasan yang dibenarkan syariat, ia berdosa dan wajib menggantinya. Beberapa ulama bahkan mewajibkan kaffarah selain harus mengqadha puasanya.
Dengan memahami penjelasan di atas, umat Islam diharapkan dapat melaksanakan qadha puasa Ramadhan dengan tepat sesuai tuntunan agama dan memanfaatkan kesempatan di hari-hari yang penuh keutamaan. (okta)
Editor : Riana M.