Jawa Pos Radar Lawu – Hari pertama di bulan suci Ramadan, selama sebulan full kita akan melaksanakan ibadah puasa, puasa adalah ibadah yang sangat agung bagi ummat islam, maka dari itu sebaiknya kita mengetahui apa saja penyebab batalnya puasa, agar puasa yang kita jalani selama sebulan tidak sia-sia.
Berikut ini beberapa hal yang dapat membatalkan puasa.
Makan Dan Minum dengan sengaja
Saat melaksanakan ibadah puasa, kita dilarang makan dan minum dari subuh hingga adzan magrib berkumandang.
Sengaja Muntah
Dilarang muntah dengan sengaja kecuali dalam keadaan sakit, ketika dengan segaja kita memasukkan jari kedalam mulut dan menyebabkan muntah maka puasanya batal. Namun, puasa tidak batal saat kita tidak sengaja muntah seperti muntah dalam perjalanan.
Haid dan Nifas
Bagi seorang wanita yang sedang dalam keadaan haid atau nifas tidak diperbolehkan berpuasa, misal saat sudah berpuasa setengah hari namun kemudian keluar darah haid atau nifas maka puasanya batal dan dianjurkan mengantinya dilain hari selain bulan puasa.
Murtad
Seseorang yang sudah memutuskan keluar dari islam, maka tidak diwajibkan baginya berpuasa. Jika ia tetap berpuasa, puasa yang dilakukannya tidak sah, selama ia belum mengucapkan syahadat dan memeluk islam kembali.
Selain empat hal yang membatalkan puasa tersebut, terdapat pula kejadian yang menganjurkan kita untuk terus melanjutkan puasa yaitu makan dan minum secara tidak sengaja.
Awal puasa biasanya menjadi rawan bagi setiap orang, dihari penyesuaian ini tentunya tidak mudah bagi orang yang menjalankan puasa. Terkadang secara tidak sengaja kita makan dan minum layaknya hari-hari biasannya.
Makan dan minum secara tidak sengaja ini tidak membatalkan puasa asal seorang yang sedang lupa tersebut segera berkumur dan membuat makanan yang masih tersisa di dalam mulut.
Tak hanya makan dan minum secara tidak sengaja, menelan sisa makanan yang nyangkut di gigi pun menjadi kontravensi sampai sekarang.
Menurut ustadz Johan Saputra Halim dalam konten youtube Yufid.TV menjelaskan bahwa ketika tidak sengaja kita menelan sisa makan tersebut, maka puasa yang sedang kita jalani tidak batal.
Dalam penjelasan tersebut sudah pasti makan dan minum saat puasa menjadi tidak batal asal kita beran-benar lupa, bukan puara-pura lupa. (*)
Editor : Riana M.