Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Konser Dewa 19 di Ponorogo: Ini 9 Lokasi Parkir Resmi dan Jalur yang Ditutup!

Sugeng Dwi N. • Minggu, 31 Agustus 2025 | 01:00 WIB
Konser Dewa 19 di Alun-alun Ponorogo mulai pukul 20.45 Sabtu malam, 30 Agustus 2025.
Konser Dewa 19 di Alun-alun Ponorogo mulai pukul 20.45 Sabtu malam, 30 Agustus 2025.

PONOROGO, Jawa Pos Radar Lawu – Antusiasme penggemar Dewa 19 di Ponorogo mencapai puncaknya.

Malam ini (30/8), band legendaris Indonesia itu akan tampil memeriahkan puncak perayaan Hari Jadi Ponorogo ke-529 di Alun-Alun Ponorogo.

Guna mendukung kelancaran acara, Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo menyiapkan sembilan titik kantong parkir resmi, sekaligus menutup lima ruas jalan utama di sekitar lokasi konser.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Sarpras Dishub Ponorogo, Setyo Budiono, mengatakan bahwa penutupan jalan akan dimulai pukul 15.45 WIB dan dibuka kembali sekitar pukul 22.00 WIB.

Tujuannya adalah menjaga keamanan, mengurangi kemacetan, dan memberi ruang khusus untuk tamu VIP serta penonton.

“Seluruh jalan lingkar Alun-Alun akan steril dari kendaraan,” ungkap Budi.

Daftar 9 Titik Kantong Parkir Konser Dewa 19 di Ponorogo

Untuk kenyamanan penonton konser, Dishub menyebar kantong parkir di berbagai titik strategis. Berikut lokasi lengkapnya:

1. Sisi selatan Jalan Trunojoyo

2. Sisi selatan Jalan Urip Sumoharjo (Ursum)

3. Sisi timur Jalan Diponegoro

4. Sisi timur Jalan Raden Saleh

5. Sisi utara Jalan Jendral Sudirman (Jendsud)

6. Sisi timur Jalan Gatot Subroto

7. Eks Pasar Lanang (kondisional)

8. Jalan Bhayangkara (kondisional)

9. Jalan Janoko (kondisional)

Jalan Ditutup, Jalur Guest Star Disiapkan

Penutupan jalan mencakup:

Sisi utara Jalan Jendral Sudirman (Jendsud)

Sisi timur Jalan Jendral Subroto

Sisi timur Jalan Diponegoro

Jalan Raden Saleh

Jalan Urip Sumoharjo (Ursum)

Jalan Jendsud difokuskan sebagai kantong parkir kendaraan roda dua (R2), sementara kendaraan roda empat (R4) diarahkan ke Jalan Ursum dan ruas lainnya yang lebih lapang.

“Kami juga siapkan jalur khusus untuk guest star agar lebih steril dan terorganisir,” imbuh Budi.

Tarif Parkir Resmi dan Imbauan

Selama konser berlangsung, Dishub memberlakukan tarif parkir insidentil resmi:

Motor (R2): Rp 3.000

Mobil (R4): Rp 5.000

Dishub menargetkan pendapatan parkir konser ini mencapai Rp 10 juta. Pengunjung diimbau tidak membayar melebihi tarif resmi dan meminta karcis parkir sebagai bentuk kontrol serta mencegah praktik parkir liar.

“Kami sarankan warga menggunakan sepeda motor agar tidak terjadi kemacetan, sekaligus lebih mudah mencari parkir,” tegas Budi. (kid)

 

Editor : Nur Wachid
#Jalur Ditutup #tarif parkir #konseri dewa 19 di ponorogo #lokasi parkir #hari jadi #rekayasa lalin #ponorogo