Jawa Pos Radar Lawu - Kecelakaan beruntun melibatkan tiga kendaraan di Tol Cipularang KM 91+800, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (21/2/2025) sore, menjadi sorotan publik.
Pasalnya, selain menyebabkan kemacetan panjang menuju Jakarta, kejadian ini diwarnai aksi penjarahan kasur yang berserakan di lokasi.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, melibatkan truk pengangkut kasur, truk pengangkut kertas, dan sebuah minibus.
Dugaan awal menyebutkan masalah pengereman pada truk pertama sebagai penyebab tabrakan.
Dimana Truk yang mengangkut kasur tersebut menabrak minibus dan terus melaju hingga menabrak truk kedua, menyebabkan muatannya berhamburan di jalan.
"Truk bermuatan kasur menabrak minibus terlebih dahulu, kemudian menabrak truk pengangkut kertas, hingga terguling," jelas Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Agni Mayvinna.
Pilunya justru ada momen penjarahan kasur oleh warga sekitar terekam dalam video yang viral di media sosial.
Video tersebut menunjukkan sejumlah warga memanfaatkan situasi dengan mengambil kasur dari lokasi kecelakaan.
Kanit Laka Lantas Polres Purwakarta, Ipda Istiyaningrum Kemala Sari, membenarkan kejadian itu.
“Betul, kejadian itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Kami telah menegur keras warga agar tidak mengambil barang milik korban kecelakaan,” kata Ipda Istiyaningrum, yang akrab disapa Arum.
Hingga kini, kerugian yang dialami pengemudi truk masih menunggu keterangan resmi dari sopir yang tengah menjalani perawatan medis.
Pemerhati transportasi dan hukum, Budiyanto, mengecam keras aksi penjarahan tersebut.
Bahkan, ia menilai tindakan itu sebagai tindak pidana pencurian yang melanggar Pasal 362 dan 363 KUHP.
“Tindakan mereka merupakan tindakan kriminal pencurian, dan dapat dikenakan Pasal 362 atau Pasal 363 KUHP.
Ancaman pidana bisa mencapai tujuh tahun penjara jika dilakukan oleh dua orang atau lebih,” ujar Budiyanto.
Selain itu ia menambahkan, masyarakat seharusnya membantu korban kecelakaan dan segera melapor kepada pihak kepolisian, bukan mengambil keuntungan dari musibah.
“Video yang tersebar di media sosial dapat menjadi data awal bagi kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut,” tegasnya.
Insiden kecelakaan ini menyebabkan kemacetan panjang di jalur menuju Jakarta.
Petugas jalan tol dan kepolisian bekerja keras untuk mengevakuasi kendaraan yang terlibat dan mengamankan barang yang berserakan.
“Kami memastikan proses evakuasi berjalan secepat mungkin untuk mengurangi dampak kemacetan,” ungkap Agni Mayvinna.
Dibalik kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak memanfaatkan situasi darurat untuk kepentingan pribadi.
Tindakan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai moralitas.
Mari bersama-sama menjaga etika dan membantu sesama di saat yang membutuhkan. (okta)
Editor : Riana M.