PONOROGO, Jawa Pos Radar Lawu - Puluhan warga Dusun Kroyo, Desa/Kec. Badegan, Ponorogo menduduki kantor desa setempat kemarin (14/1/2025).
Aksi itu buah protes dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum perangkat desa setempat. Mereka menuntut oknum perangkat dicopot dari jabatannya.
Kiki Winarno, warga setempat, menuturkan bahwa aksi demo merupakan puncak kekesalan warga.
Pasalnya, tuntutan warga untuk memecat kepala dusun (kasun) tersebut tak digubris Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
Bahkan, warga telah memberikan tenggat waktu tujuh bulan lamanya. ‘’Kami kecewa adanya praktik yang terindikasi pungli yang dilakukan Kasun kami,’’ kata Kiki.
Kasus pungli tersebut, lanjut Kiki, berawal dari kabar adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Badegan 2023 lalu.
Saat itu, sebanyak 965 warga desa mengajukan diri sebagai penerima program nasional itu. Tak terkecuali, sekitar 200 warga Dusun Kroyo.
Saat itu, merujuk kesepakatan warga, setiap sertifikat dibanderol Rp 350 ribu untuk biaya pengurusan. ‘’PTSL sudah selesai, lalu masalah ini muncul,’’ jelasnya.
Baca Juga: India Open 2025 Jadi Panggung Dejan Ferdinansyah, Pasangan Baru Fadia, Tekuk Denmark 2-0
Di tengah perjalanan, kasun diduga meminta biaya tambahan kepada sejumlah warga.
Tak kepalang tanggung, setiap sertifikat dimintai biaya tambahan sebesar Rp 500 ribu hingga jutaan rupiah.
Perbedaan dengan kesepakatan awal tersebut membuat warga geram, pun menuntut pencopotan Kasun dari jabatannya.
‘’Sebagian uang sudah dikembalikan Kasun, tapi warga minta pemberhentian Kasun sesuai Perbup 76/2026,’’ tegasnya.
Kepala Desa Badegan Didik Suyanto menyatakan, telah mengklarifikasi dugaan pungli tersebut.
Pun, perangkat desa telah diminta mengembalikan uang sesuai kesepakatan dengan warga beberapa waktu lalu.
Namun, kemarin (14/1) puluhan warga kembali mendatangi kantornya. ‘’Pemberhentian masih dalam proses, karena kami masih perlu sandingkan dengan peraturan yang ada,’’ jelas Didik.
Didik mengaku tak tahu menahu jumlah warga yang terjerat pungli. Namun pihaknya memastikan seluruh sertifikat tanah telah rampung dan diserahkan.
‘’Teguran sudah kami lakukan, saya juga kurang tahu berapa warga yang terkena pungli,’’ tambahnya. (gen/kid)
DUGAAN PUNGLI BIAYA PTSL OLEH KASUN KROYO, BADEGAN, PONOROGO
2023
965 warga Desa/Kec. Badegan mendaftar PTSL
200 warga Dusun Kroyo turut mendaftar
Rp 350 ribu kesepakatan pembiayaan pengurusan PTSL
2024
Sertifikat Hak Milik (SHM) jadi dan diserahkan ke warga
Sejumlah warga mengaku diminta biaya tambahan oleh kasun
Rp 350 ribu – jutaan besaran biaya tambahan
Bulan Juni warga geram mendesak pemdes mencopot kasun
2025
Warga Dusun Kroyo menggelar demo di Kantor Desa setempat
Tuntutan utama mendesak kembali kasun dipecat
Editor : Nur Wachid