Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Viral Guru di Lamongan karena Kasus 0.18 Detik, Ternyata Ada Maksud dan Tujuannya

Winarsih • Sabtu, 2 November 2024 | 00:51 WIB
guru yang takut negur siswanya karena takut dipenjarakan oleh orangtunya (radar lawu)
guru yang takut negur siswanya karena takut dipenjarakan oleh orangtunya (radar lawu)

Jawa Pos Radar Lawu – Viral Video guru dari Lamongan, Jawa Timur, kini muncul dalam kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan yang dipolisikan karena menegur siswa.  Dalam video itu, guru Lamongan mengaku takut dilaporkan karena menegur siswanya.

Akhirnya, dia membiarkan siswanya berbicara satu sama lain hingga mereka tertidur selama kelas.

Ini terjadi setelah Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, dipolisikan atas tuduhan menegur siswanya.

Kasus itu menyebabkan protes guru dan netizen, yang menghebohkan dunia pendidikan.

Meskipun guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus dihargai, profesi mereka masih diperdebatkan.

Guru adalah tenaga pendidik profesional yang bertanggung jawab untuk menyampaikan pengetahuan, membimbing, melatih, dan mengevaluasi siswa.

Namun, profesi guru sedang mendapat perhatian yang tajam akhir-akhir ini.

Bagaimana tidak, mengingat kasus Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, seorang guru olahraga di SDN 1 Wonosobo, dan baru-baru ini seorang guru di Lamongan, Jawa Timur.

Video berdurasi 0.18 detik menampilkan kegiatan belajar di sekolah.

Tampak bahwa murid-murid perempuan melakukan tugas yang diberikan kepada siswa. Namun, beberapa siswa tampaknya tertidur saat berbicara di kelas dalam video tersebut.

Video yang diunggah @moh_nasrulloh itu, sang guru mengatakan, “mau negur takut dilaporkan polisi,” tulisnya.

Terlihat banyak siswa yang mengobrol dan tidak mempedulikan pelajaran yang diajar oleh sang guru.

Saat dimintai konfirmasi, Nunggal Isbandi, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Lamongan, menyatakan bahwa video tersebut diambil selama jam istirahat.

Baca Juga: Sempat Divonis Buta Permanen, Agus Salim Akui Mata Kanannya sudah Bisa Melihat

Salah satu guru di SMP Negeri 1 Ngimbang, Nunggal mengakui, adalah orang yang mengunggah video tersebut.  Video tersebut diambil sebelum pelajaran berlangsung.

"Terkait video itu sudah saya konfirmasi yang bersangkutan. Video itu bukan keadaan real saat KBM (kegiatan belajar mengajar). Video itu diambil saat jam istirahat," kata Nunggal Isbandi, Kamis (31/10/2024).

Menurut Nunggal, seorang guru di SMP Negeri 1 Ngimbang bernama MN mengambil video dan mengunggahnya ke media sosial dengan tujuan menyampaikan kegelisahan banyak guru yang dilaporkan ke polisi karena tidak terima anaknya ditegur atau dihukum.

“Tujuannya hanya ingin menyampaikan nasib guru yang ingin mendisiplinkan siswa malah dibentukan dengan undang-undnag kekerasan fisil maupun verbal. Menegur saja dianggap pelanggaran,” katanya. (*) 

Editor : Riana M.
#berdurasi #honorer #lamongan #guru #viral