Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Kades di Desa Sendangharjo, Blora, Dicopot Jabatan Gara-gara Selingkuh, Posisi Kades Kosong

Dhea Rizki Oktafiani • Selasa, 30 Juli 2024 | 02:58 WIB

 

Kepala Desa di Blora Dipecat Karena Ketahuan Selingkuh (Ilustrasi : Freepik)
Kepala Desa di Blora Dipecat Karena Ketahuan Selingkuh (Ilustrasi : Freepik)

Jawa Pos Radar Lawu - Kepala Desa (Kades) Sendangharjo, Kecamatan Blora, Jawa Tengah, Wiwik Suhendro dipecat dari jabatannya.

Dilansir dari Jawapos, pemecatan jabatan Kades kepada Wiwik tersebut karena terbukti melakukan perselingkuhan, bahkan hingga menikah siri dengan salah satu kepala dusun setempat.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Yuli Siswo Purnomo mengungkapkan bahwa pemecatan Wiwik telah disetujui oleh Bupati Blora dan dibacakan di balai desa di hadapan warga Desa Sendangharjo.

"Kades tidak hadir karena sudah diberhentikan sejak 19 Juli kemarin. Suratnta diberikan langsung ke Kades, BPD hanya mendapatkan tembusan," Kata Yuli.

Selanjutnya, Yuli menjelaskan bahwa Wiwik dan kepala dusun yang berselingkuh tersebut telah memiliki keluarga masing-masing.

Keduanya menjalin asmara, bahkan sudah tinggal serumah sebelum memutuskan menikah siri.

Yang lebih parah adalah keduanya yang sama-sama menjadi petugas pemerintahan desa tidak melapor ke dinas terkait ihwal status perkawinannya.

"Memang dia itu moralnya sudah begitulah di mata masyarakat, BPD memandang masyarakat geram," pungkas Yuli.

Sedangkan posisi kursi Kepala Desa Sendangrejo yang baru saja kosong, saat ini sedang diupayakan untuk diisi oleh pejabat sementara.

Kepala DPMD Blora, Yayuk Windratu mengatakan bahwa penunjukan pejabat sementara Kepala Desa Sendanfharjo akam dipilih dari kalangan ASN yang memiliki pemahaman atau pengalaman di bidang serupa.

"Bisa jadi dari orang kecamatan, tapi untuk sementara ini pelaksaan pemerintahan desa masih berproses seperti biasanya," kata Yayuk. (*)

Editor : Riana M.
#selingkuh #blora #kepala dusun #posisi #kepala desa #kades #jawa tengah