MEJAYAN, Jawa Pos Radar Caruban – Dua sejoli ini bikin ngelus dada.
Bukannya menambah pahala saat Ramadan, malah tepergok mesum di kamar kos di Ngampel, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, pada Rabu (27/3) malam.
Sejoli tersebut diciduk petugas gabungan Satpol PP dan TNI/Polri yang tengah gencar melakukan razia operasi penyakit masyarakat (pekat).
''Fokus kami di Pilangkenceng, terutama rumah kos dekat pabrik yang biasa dihuni karyawan, hasilnya nihil. Malah kami menemukan pasangan mesum di Ngampel,'' ujar Kabid Penegakan Peraturan Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun Danny Yudi Satriawan, Kamis (28/3).
Temuan pasangan mesum itu bermula saat petugas gabungan mendapatkan laporan dan informasi dari warga setempat.
Kos-kosan di pinggiran Caruban yang terindikasi digunakan untuk berbuat hal tidak semestinya.
''Lalu kami cek ke lokasi dan benar kami menemukan satu pasangan kekasih dalam kamar kos dan melakukan hal menuju tidak senonoh,” jelas Danny.
''Ketika kami minta menunjukkan surat nikah atau identitas perkawinan, keduanya tidak memiliki. Itu artinya bukan suami istri sehingga kami bawa ke kantor untuk selanjutnya dilakukan pembinaan,'' imbuhnya.
Menurut Danny, kurang tegasnya pemilik kos dalam hal peraturan aktivitas di dalam kos juga menjadi penyebab penghuni nekat berbuat asusila.
Alhasil, temuan sejoli yang nekat mesum di kos di Madiun seperti itu tak terhindarkan.
Bahkan, tindak asusila nekat dilakukan saat masayarakat menunaika ibadah puasa Ramadan.
Baca Juga: 5 Wisata Hutan Alami Magetan, Cocok Dikunjungi saat Libur Hari Raya Idul Fitri 2024
Tidak hanya merazia kos-kosan, petugas gabungan juga menyasar sejumlah warung dan tempat hiburan malam (THM) di wilayah Pilangkenceng.
''Untuk razia minol (miniman beralkohol), sejauh ini warung dan THM sudah melaksanakan himbauan dengan baik dan tidak buka selama Ramadan,” tandasnya. (ryu/aan)
Editor : Deni Kurniawan