Jawa Pos Radar Lawu — Kasus viral seorang guru yang menampar muridnya karena ketahuan melompat pagar sekolah akhirnya mendapat perhatian langsung dari Dedi Mulyadi.
Melalui kanal YouTube resminya, KDM (Kang Dedi Mulyadi Channel), mantan Bupati Purwakarta itu turun tangan menemui guru, pihak sekolah, serta murid yang terlibat dalam insiden tersebut.
Dalam tayangan itu, Dedi Mulyadi secara tegas membela sang guru, dengan alasan bahwa tindakan tersebut lahir dari niat mendidik, bukan karena amarah.
“Kalau suruh bayar, saya yang bayar. Tapi ini seharusnya tidak sampai ke ranah pidana,” ujar Dedi dengan nada tegas.
Dari hasil yang disampaikan sang guru diketahui bahwa sang guru menampar delapan murid yang ketahuan bolos sekolah.
Kejadian itu bermula saat seorang anggota OSIS melaporkan adanya beberapa siswa yang melompati pagar sekolah untuk kabur dari jam pelajaran.
Pada hari Senin setelah upacara, delapan siswa tersebut kemudian dipanggil dan diberi hukuman berupa tamparan ringan satu per satu oleh sang guru.
Namun menurut keterangan dari pihak sekolah dan guru bersangkutan, tamparan itu dilakukan sebagai bentuk teguran keras agar para murid jera, bukan karena dorongan emosi.
“Saya bingung harus bagaimana, Pak Dedi. Mereka saya anggap anak sendiri. Saya ingin mereka sadar dan tidak mengulangi lagi,” tutur sang guru dengan suara bergetar, menahan sedih di hadapan KDM.
Dari hasil risum pihak keluarga, tidak ditemukan luka fisik atau dampak serius akibat tindakan tersebut. Murid yang ditampar pun kini tetap bersekolah seperti biasa.
Kepala sekolah juga menjelaskan bahwa sejak awal tahun ajaran, pihaknya telah memberikan surat perjanjian kedisiplinan kepada seluruh siswa dan orang tua.
Fakta lain yang terungkap, sang murid yang viral karena ditampar ternyata sudah sering melakukan pelanggaran sejak duduk di bangku kelas 1 SMP, termasuk sering bolos dan merokok di luar sekolah.
Hal itu semakin memperkuat pandangan Dedi Mulyadi bahwa tindakan guru tersebut tidak bisa serta-merta dikategorikan kekerasan.
“Kalau setiap guru yang menegur murid dianggap bersalah, nanti siapa yang berani mendidik anak-anak kita? Saya melihat ini murni niat mendidik, bukan menyakiti,” tegas Dedi dalam pernyataannya.
Pernyataan Dedi Mulyadi mendapat dukungan luas dari publik. Banyak warganet menilai bahwa sikapnya menggambarkan pembelaan terhadap dunia pendidikan yang semakin tertekan oleh kesalahpahaman antara disiplin dan kekerasan.
Kini, kasus tersebut mulai mereda setelah kedua pihak saling memahami dan berdamai. Dedi berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar masyarakat bisa lebih bijak menilai tindakan guru yang bertujuan mendidik dengan ketulusan, bukan kekerasan. (hamid-mg-uinpo/kid)
Editor : Nur Wachid