Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Hati-Hati dengan Uang yang Dimutilasi, Bank BI Peringatkan Masyarakat tentang Hal Ini!

Winarsih • Jumat, 22 November 2024 | 21:41 WIB
dokumentasi foto uang yang dimutilasi (instagram bank-BI)
dokumentasi foto uang yang dimutilasi (instagram bank-BI)

Jawa Pos Radar Lawu – Metode pemalsuan uang Rp100 ribu dengan mutilasi menjadi viral di media sosial X.

Uang mutilasi digambarkan dalam video viral sebagai kombinasi uang asli dan palsu.

Menurut video yang diunggah oleh @arw*****, uang yang dimutilasi ditunjukkan dalam ciri-cirinya, di mana ada garis yang menunjukkan uang yang disambungkan secara sengaja. Dua sisi uang memiliki garis.

"Hati-hati. sama uang mutilasi ... jangan sampe ketipu. Silahkan dishare kepada teman2 dan keluarga "Waspada".

Supaya tidak gagal paham silahkan perhatikan videonya sampai selesai. Separuh asli separuh palsu," tulis akun tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Bank Indonesia (BI) buka suara. Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengungkap uang mutilasi merupakan salah satu modus pemalsuan uang.

"Jadi mutilasi itu adalah dia memutilasi uang palsu sama uang asli, dia memadukannya yang palsu setengah dan yang asli setengah, sehingga ada uang asli dua. Kalau dia tukarkan menjadi Rp200 ribu kan," kata dia ditemui di DPR RI, Rabu (20/11).

Marlison mengatakan bahwa modus tersebut sudah lama ada.

Namun, dia meminta masyarakat untuk berhati-hati dan dapat mengecek uang palsu dengan metode 3D (Lihat, Raba, dan Terawang). 

Dilihat

Masyarakat dapat melihat gambar utama dari masing-masing uang rupiah tersebut, dan nominal pecahan.

Pada sisi kiri gambar pahlawan, ada benang pengaman asli dengan angka 100. Pada sisi lebih kiri bawah, terdapat logo BI dengan tinta berubah warna.

Diraba

Masyarakat juga dapat meraba uang tersebut, yang mana akan terasa kasar pada bagian-bagian tertentu. Pada sisi depan kanan samping logo garuda, akan ada kode tuna netra (blink code).

Diterawang

Dengan menerawang uang rupiah, masyarakat dapat melihat gambar saling isi (rectoverso). Ketika diterawang, ada tanda air (watermark) dan electrotype.

"(Untuk mengecek) kami sering sosialisasi kan yang 3D. Kedua akan terlihat sambungan tadi. Karena bentuk yang asli dan palsu akan terlihat kedua sisinya," ujarnya.

Marlison mengatakan pelaku yang sengaja melakukan mutilasi uang akan dihukum pidana sesuai Undang-undang Mata Uang.

Menurutnya, orang memutilasi uang untuk mendapatkan keuntungan dua kali lipat dari metode ini.

Namun, ini akan diketahui karena uang yang akan diganti oleh BI adalah uang yang diidentifikasi memiliki kerusakan tiga perempatnya.

"Makanya penggantian oleh Bank Indonesia hanya untuk yang terindentifikasi 3/4 aja. Kalo tadikan setengah-setengah, nggak akan dikasih (penggantian di BI)," pungkasnya. (*)

Editor : Riana M.
#Bank BI #modus #pemalsuan uang #media sosial X #Marlison Hakim #bank indonesia #ciri-ciri #viral #dilihat #bi #Uang mutilasi