Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, terungkap bahwa kedua pelaku pernah berhubungan badan di ruang guru.
Fakta baru terungkap dari rangkaian pemeriksaan kepolisian atas kasus video yang tidak pantas antara guru dan siswi di Gorontalo yang viral di media sosial.
Terungkap awal melakukan hubungan adegan dewasa ini terjadi di ruangan guru, dan diakui korban saat itu dirinya dipaksa oleh DH (57).
Hubungan terlarang antara Guru dan Murid ini terjadi sejak September 2022.
Pelaku ini memanfaatkan situasi korban yang merupakan anak yatim piatu atau tidak punya orang tua, hingga akhirnya korban terbuai dengan kasih sayang dari oknum guru tersebut.
Polisi juga mengatakan bahwa tersangka DH (57) telah meminta muridnya untuk melakukan tindaakan yang tidak terpuji ini sejak tahun 2023 di salah satu ruangan guru yang berada di sekolah.
Sebelumnya korban juga sempat menolak ajakan tersebut.
Penolakan ini didasari karena korban merasa risih dan mencoba untuk menolak hingga melakukan perlawanan terhadap oknum guru tersebut.
Karena tebuai sama bujuk rayu DH (57) akhirnya perbuatan ini terjadi hingga berulang kali.
Pada Januari 2024 juga terulang Kembali di ruangan terduga pelaku dengan kejadian yang serupa.
Hingga akhirnya pada September 2024 hubungan dua pelaku ini terbongkar dengan bukti rekaman yang sudah tersebar luas di media sosial.
Hal ini terlihat di pencairan platform x atau twitter yang menempati posisi teratas.
Diduga video oknum guru dan siswi di gorontalo ini berdurasi 5 menit 48 Detik, ketika diketik pencairan, akan muncul link-link video itu, namun sepertinya banyak bertebaran link palsu. (*)
Editor : Riana M.