NGAWI, Jawa Pos Radar Lawu – Insiden kecelakaan yang melibatkan sebuah truk bermuatan garam dengan Kereta Api (KA) Argo Semeru terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Keras Wetan, Kecamatan Geneng, Ngawi, pada Sabtu siang (7/9/2024).
Kecelakaan ini menyebabkan dua korban luka berat, yakni sopir dan kernet truk yang langsung dilarikan ke RSUD dr. Soeroto Ngawi.
Kronologi Lengkap Truk vs Kereta Api
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari saksi mata, peristiwa kecelakaan bermula ketika truk bermuatan garam melintasi perlintasan sebidang tanpa palang pintu.
Truk tersebut baru saja melintas setelah kereta api Logawa yang melaju dari arah Jakarta ke Surabaya melewati jalur tersebut.
Namun, sopir truk, Sudiyono (62), diduga tidak menyadari bahwa kereta api lainnya, yaitu KA Argo Semeru relasi Surabaya-Jakarta, juga akan melintas dari arah berlawanan.
Akibatnya, truk tertabrak dengan keras oleh KA Argo Semeru.
Saksi mata, Karsidi, yang berada di lokasi kejadian mengatakan bahwa muatan garam dari truk berhamburan, sementara truk mengalami kerusakan parah.
"Bahkan ban belakang truk terlempar dan truk masuk ke sawah akibat tabrakan keras," ungkap Karsidi.
Baca Juga: Viral Warga Rawabunga Tolak Kedatangan Ridwan Kamil, Kurang Koordinasi Penyebabnya
Penyebab Kecelakaan Truk vs Kereta Api
Menurut Kapolsek Geneng, AKP Dandung Setiawan, insiden ini terjadi karena truk melintas di perlintasan ganda tanpa palang pintu.
Meskipun sopir truk telah melihat kereta api Logawa lewat, ia diduga tidak menduga bahwa KA Argo Semeru akan melintas dari jalur lain.
“Kedua korban, yaitu sopir dan kernet, mengalami luka serius dan kini dirawat di RSUD dr. Soeroto Ngawi,” jelas AKP Dandung Setiawan.
Imbauan PT KAI Daop VII Madiun
Manager Humas PT KAI Daop VII Madiun, Kuswardojo, menyampaikan pentingnya kewaspadaan dan kedisiplinan masyarakat saat melintas di perlintasan kereta api, terutama yang tidak dilengkapi palang pintu.
PT KAI juga mengingatkan untuk selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas di perlintasan sebidang demi keselamatan bersama.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Selalu pastikan untuk berhenti, tengok kiri-kanan, dan melintas hanya ketika sudah aman. Pelanggaran aturan di perlintasan sebidang tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga dapat menyebabkan kerugian besar,” tegas Kuswardojo. (ril/kid)
Editor : Nur Wachid