Refleksi tentang Keselamatan, Kesetaraan dan Tanggung Jawab Bersama Menyatukan Nusantara
Oleh: Khoiri Soetomo, SE
Ketua Umum DPP GAPASDAP
Hari ini bangsa Indonesia memperingati 81 tahun kemerdekaan.
Bagi keluarga besar Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP), tahun 2026 juga mempunyai makna yang sangat istimewa. GAPASDAP genap berusia 50 tahun, 1976–2026 — setengah abad ikut mengabdi, melayani negeri dan menjaga konektivitas antarpulau Nusantara.
Dua momentum besar ini semestinya tidak hanya kita rayakan dengan seremoni, bendera dan ucapan selamat.
Baca Juga: E-Thithir dan Trisula Naga Antarkan Desa Nogosari, Pacitan Juara I Lomba Tiga Pilar Tingkat Nasional
Kemerdekaan juga merupakan momentum untuk bercermin, mengevaluasi perjalanan yang telah kita tempuh, sekaligus menentukan apa yang harus kita perbaiki untuk generasi berikutnya.
Dan bagi kami yang selama puluhan tahun hidup dan mengabdi di dunia penyeberangan, ada sebuah pertanyaan yang layak kita renungkan bersama:
SUDAHKAH TRANSPORTASI PENYEBERANGAN KITA BENAR-BENAR “MERDEKA” DAN BERDIRI SETARA DENGAN MODA TRANSPORTASI LAINNYA?
Apa Arti “Merdeka” bagi Transportasi Penyeberangan?
Tentu bukan merdeka dalam arti bebas dari aturan.
Justru semakin maju sebuah sistem transportasi, semakin tinggi standar, disiplin dan tanggung jawab keselamatannya.
Merdeka yang kita maksud adalah merdeka dari ketertinggalan infrastruktur.
Merdeka dari budaya abai terhadap keselamatan.
Baca Juga: Ditendang Malaikat
Merdeka dari ketidakjujuran terhadap muatan.
Merdeka dari praktik ODOL yang membahayakan.
Merdeka dari dangerous goods yang tidak dideklarasikan.
Merdeka dari ketimpangan perhatian pembangunan antar-moda.
Dan merdeka dari cara pandang bahwa transportasi penyeberangan hanyalah pelengkap dari sistem transportasi nasional.
Penyeberangan bukan pelengkap.
Bagi Indonesia sebagai negara kepulauan, penyeberangan adalah bagian dari urat nadi bangsa.
Jalan Boleh Berakhir di Tepi Laut, tetapi Perjalanan Indonesia Tidak Boleh Berhenti di Sana
Indonesia tidak hanya dibangun di daratan.
Kita telah membangun ribuan kilometer jalan dan jalan tol, mengembangkan jaringan kereta api, memodernisasi bandara serta meningkatkan berbagai infrastruktur transportasi nasional.
Baca Juga: Sinyal Tak Terduga Muncul, Manchester United Berpeluang Dapat Keuntungan Besar
Semua itu merupakan kemajuan yang patut kita syukuri.
Namun Indonesia adalah negara kepulauan.
Ketika sebuah jalan berakhir di tepi laut, perjalanan orang, kendaraan dan barang belum selesai.
Di sanalah transportasi penyeberangan melanjutkannya.
Kapal penyeberangan pada hakikatnya merupakan “jembatan bergerak” sekaligus perpanjangan jalan raya di atas laut, yang menyambungkan ruas-ruas jalan yang terpisahkan oleh selat, laut, sungai dan danau.
Setiap hari kapal penyeberangan membawa masyarakat, kendaraan, kebutuhan pokok, hasil pertanian, produk industri, energi dan berbagai kebutuhan kehidupan dari satu pulau menuju pulau lainnya.
Ketika penyeberangan terganggu, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh perusahaan pelayaran.
Rantai pasok terganggu, distribusi logistik terhambat, biaya meningkat, pariwisata terdampak, industri dan UMKM ikut merasakan, bahkan harga kebutuhan masyarakat di daerah dapat terpengaruh.
Baca Juga: Black Hole (Lubang Hitam) Bukan Penyedot Kosmik, Ini Fakta yang Sebenarnya Perlu Diketahui
Dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Rote, penyeberangan ikut menjaga Indonesia tetap terhubung.
Saatnya Penyeberangan Berdiri Sama Tinggi
Setelah 81 tahun Indonesia merdeka, sudah selayaknya transportasi penyeberangan memperoleh perhatian pembangunan yang adil dan proporsional sebagaimana moda transportasi lainnya.
Bukan meminta keistimewaan.
Bukan pula mempertentangkan penyeberangan dengan jalan raya, kereta api, penerbangan ataupun moda transportasi lainnya.
Seluruh moda adalah satu kesatuan dalam sistem transportasi nasional dan harus saling melengkapi.
Yang kita harapkan adalah kesetaraan perhatian sesuai fungsi dan tanggung jawab masing-masing moda.
Kita ingin jalan semakin baik.
Kereta api semakin maju.
Bandara semakin modern.
Pelabuhan semakin berkualitas.
Dan pada saat yang sama, transportasi penyeberangan juga harus maju bersama.
Karena sebuah sistem transportasi nasional hanya akan kuat apabila tidak ada satu moda pun yang tertinggal.
Baca Juga: Resep Wajik Ketan Gula Merah, Camilan Tradisional yang Legit dan Manis
“Transportasi penyeberangan harus dapat berdiri sama tinggi dengan seluruh moda transportasi di Indonesia. Bukan untuk meminta perlakuan istimewa, tetapi untuk memperoleh perhatian yang adil dan proporsional sesuai besarnya tanggung jawab penyeberangan dalam menyatukan sebuah negara kepulauan.”
Kapal yang Semakin Baik Membutuhkan Pelabuhan yang Semakin Baik
Kita semua sepakat standar keselamatan kapal harus terus ditingkatkan.
Operator harus meningkatkan kualitas armada.
Perawatan harus disiplin.
Awak kapal harus semakin kompeten.
Teknologi keselamatan harus terus diperbarui.
Pengawasan harus semakin kuat.
Namun tuntutan peningkatan standar terhadap kapal harus berjalan beriringan dengan peningkatan standar dan kapasitas infrastrukturnya.
Baca Juga: Kebiasaan Menyilangkan Kaki Saat Duduk Bisa Picu Kesemutan hingga Nyeri Punggung
Dermaga, movable bridge, kapasitas beban, kedalaman kolam, breakwater, fasilitas sandar, navigasi, akses jalan, buffer zone, fasilitas keselamatan hingga sarana penyelamatan harus berkembang mengikuti perkembangan kapal, kendaraan dan pertumbuhan trafik.
Jangan sampai kita menuntut kapal semakin modern, sementara infrastrukturnya tertinggal.
Kapal yang semakin baik membutuhkan pelabuhan yang semakin baik.
Baca Juga: Tawaran Fantastis Datang, Galatasaray Justru Langsung Mengambil Sikap
Standar keselamatan kapal dan standar infrastrukturnya harus tumbuh bersama.
Karena keselamatan tidak dimulai ketika kapal meninggalkan dermaga.
Keselamatan adalah sebuah sistem yang dimulai dari darat, berlanjut di pelabuhan, di atas kapal, hingga penumpang dan barang tiba dengan selamat di tujuan.
Safety Bukan Hanya Tanggung Jawab Operator
Inilah refleksi lain yang menurut saya sangat penting.
Ketika terjadi kecelakaan transportasi, perhatian publik sering kali dengan cepat tertuju kepada operator.
Operator memang mempunyai tanggung jawab yang sangat besar.
Tetapi keselamatan transportasi sesungguhnya merupakan sebuah mata rantai panjang.
Di dalamnya ada regulator, operator, pengelola pelabuhan, klasifikasi, awak kapal, pemilik kendaraan, perusahaan angkutan dan logistik, pengemudi, pemilik barang, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, industri pendukung dan pengguna jasa.
Baca Juga: Namanya Bubur Pedas Tapi Kok Tidak Pedas? Ini Asal Usul Kuliner Khas Pontianak
Satu mata rantai yang lemah dapat membahayakan seluruh perjalanan.
Karena itu, setiap kejadian keselamatan seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan:
“Siapa yang salah?”
Kita harus melanjutkannya dengan pertanyaan yang jauh lebih penting:
“Apa yang salah dalam sistem kita, dan apa yang harus kita perbaiki bersama agar kejadian yang sama tidak pernah terulang?”
Inilah semangat yang harus kita bangun.
Dari sekadar safety awareness menuju safety culture.
Keselamatan bukan hanya aturan yang dipatuhi ketika ada pemeriksaan.
Keselamatan harus menjadi budaya, kebiasaan dan kesadaran bersama.
Mengapa Naik Pesawat Kita Patuh, tetapi Naik Kapal Belum Selalu Sama?
Pertanyaan ini juga layak menjadi renungan kita bersama.
Ketika akan naik pesawat, kita bersedia diperiksa.
Kita mengikuti ketentuan barang bawaan.
Kita menerima bahwa ada barang tertentu yang tidak boleh dibawa.
Kita mematuhi instruksi petugas.
Kita mengenakan sabuk keselamatan.
Kita menerima berbagai prosedur keselamatan karena memahami bahwa semuanya dilakukan untuk melindungi perjalanan kita.
Baca Juga: Resep Siomay Ayam Bandung yang Lembut dan Gurih, Lengkap dengan Saus Kacang
Mengapa kepatuhan yang sama belum sepenuhnya menjadi budaya ketika kita naik kapal?
Keselamatan tidak boleh dibedakan berdasarkan moda.
Nilai sebuah nyawa manusia tidak berubah hanya karena seseorang bepergian dengan pesawat, kereta api, bus atau kapal.
Karena itu: NAIK PESAWAT KITA PATUH — NAIK KAPAL PUN HARUS SAMA PATUHNYA.
Tidak Boleh Ada ODOL
Budaya keselamatan juga harus berlaku kepada kendaraan yang akan masuk ke kapal.
Kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) tidak boleh dipaksakan naik ke kapal.
Berat dan dimensi kendaraan bukan sekadar persoalan administrasi.
Keduanya berhubungan dengan perhitungan muatan, stabilitas kapal, distribusi beban, penempatan kendaraan, lashing, keselamatan operasi kapal serta kemampuan teknis fasilitas pelabuhan.
Baca Juga: Sering Disebut Tak Bisa Disembuhkan, Begini Sebenarnya Cara Menangani Mata Minus
Karena itu pengendalian ODOL tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab operator kapal ketika kendaraan sudah berada di depan ramp door.
Keselamatan harus dimulai jauh sebelum kendaraan memasuki kapal.
Dangerous Goods Harus Dideklarasikan dengan Benar
Hal yang sama berlaku terhadap dangerous goods atau barang berbahaya.
Barang berbahaya harus dideklarasikan secara terbuka dan ditangani sesuai ketentuan keselamatan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam International Maritime Dangerous Goods (IMDG) Code.
Klasifikasi, pengemasan, pelabelan, dokumentasi, segregasi, penempatan dan penanganannya selama pelayaran harus dipatuhi.
Tidak boleh ada dangerous goods yang sengaja disembunyikan atau disamarkan sebagai barang biasa hanya agar lebih mudah diberangkatkan.
Karena awak kapal hanya dapat mengambil tindakan keselamatan yang benar apabila mereka mengetahui dengan benar apa yang mereka angkut.
Kejujuran adalah Bagian dari Keselamatan
Ada satu hal yang tampaknya sederhana, tetapi dapat menentukan keselamatan ratusan jiwa:
JUJURLAH TENTANG MUATAN YANG DIBAWA.
Pemilik barang, perusahaan logistik, perusahaan angkutan dan pengemudi mempunyai tanggung jawab moral sekaligus keselamatan untuk memberikan informasi yang benar mengenai isi kendaraannya.
Jangan menyembunyikan barang berbahaya.
Jangan memberikan informasi muatan yang tidak sesuai.
Jangan mengorbankan keselamatan hanya untuk mempercepat sebuah perjalanan.
Ketidakjujuran mengenai muatan dapat menyebabkan operator dan awak kapal kehilangan informasi penting untuk menentukan penempatan kendaraan, segregasi muatan berbahaya, tindakan pencegahan, hingga respons yang tepat apabila terjadi keadaan darurat.
Kejujuran adalah salah satu lapisan pertama dari keselamatan.
NO SAFETY, NO SAILING
Sudah saatnya seluruh stakeholder mempunyai keberanian yang sama untuk mengatakan:
NO SAFETY, NO SAILING.
Kapal yang laik saja tidak cukup.
Awak kapal yang kompeten saja tidak cukup.
Pelabuhan yang baik saja tidak cukup.
Regulator yang kuat saja tidak cukup.
Semuanya baru menjadi sistem keselamatan apabila seluruh mata rantainya bekerja dengan standar dan komitmen yang sama.
Regulator harus kuat, konsisten dan adil.
Operator harus patuh dan bertanggung jawab.
Pengelola pelabuhan harus menyediakan infrastruktur yang aman.
Awak kapal harus kompeten dan disiplin.
Pemilik kendaraan harus memenuhi ketentuan.
Perusahaan logistik dan pemilik barang harus jujur terhadap muatannya.
Pengemudi harus memahami tanggung jawab keselamatannya.
Penumpang harus mengikuti seluruh prosedur keselamatan.
Tidak boleh ada satu pihak pun yang merasa bahwa safety adalah urusan orang lain.
Keselamatan Harus Dibangun dari Hulu sampai Hilir
Ke depan, kita perlu membangun sistem keselamatan penyeberangan yang semakin terintegrasi.
Pemeriksaan kendaraan, pengendalian ODOL, identifikasi dangerous goods, deklarasi muatan, keakuratan manifest, kesiapan infrastruktur pelabuhan, proses pemuatan, lashing hingga keberangkatan kapal harus menjadi satu mata rantai keselamatan yang utuh.
Jangan biarkan operator kapal menjadi benteng terakhir yang harus menanggung sendiri risiko yang sebenarnya dapat dicegah sejak dari hulu.
Regulator, operator, pengelola pelabuhan, perusahaan logistik, pengemudi dan masyarakat harus bekerja sebagai satu ekosistem keselamatan.
50 Tahun GAPASDAP: Bukan Sekadar Mengenang Masa Lalu
Lima puluh tahun adalah perjalanan yang panjang.
Sejak 1976 hingga 2026, GAPASDAP telah melalui berbagai perubahan zaman, teknologi, regulasi dan perkembangan transportasi nasional.
Namun usia setengah abad bukan alasan untuk hanya mengenang apa yang telah kita lakukan.
Justru inilah waktunya bertanya:
Apa yang akan kita wariskan kepada generasi transportasi Indonesia berikutnya?
Jawaban kami sederhana.
Kita ingin mewariskan transportasi penyeberangan yang lebih selamat, lebih modern, lebih andal, lebih berkeadilan dan semakin dihargai sebagai bagian penting dari sistem transportasi nasional.
Kita ingin mewariskan pelabuhan yang lebih baik.
Kapal yang lebih baik.
SDM yang semakin profesional.
Regulasi yang semakin kuat dan adil.
Dan yang paling penting:
Kita ingin mewariskan sebuah budaya keselamatan.
81 Tahun Merdeka: Saatnya Merdeka dari Budaya Abai terhadap Keselamatan
Kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan.
Dalam kehidupan transportasi, kemerdekaan juga dapat kita maknai sebagai keberanian untuk:
Merdeka dari kelalaian.
Merdeka dari ketidakdisiplinan.
Merdeka dari ketidakjujuran.
Merdeka dari ODOL.
Merdeka dari dangerous goods yang disembunyikan.
Merdeka dari infrastruktur yang tertinggal.
Merdeka dari cara berpikir bahwa keselamatan adalah tanggung jawab orang lain.
Dan bagi transportasi penyeberangan:
Merdeka untuk maju dan mendapatkan kesempatan berkembang secara setara bersama seluruh moda transportasi nasional.
Kita Berada di Kapal yang Sama
Setelah 81 tahun Indonesia merdeka dan 50 tahun GAPASDAP mengabdi, mari kita memasuki babak berikutnya dengan kesadaran baru:
Keselamatan adalah budaya.
Kepatuhan adalah tanggung jawab.
Kejujuran adalah fondasi keselamatan.
Pelayanan adalah pengabdian.
Infrastruktur adalah fondasi kemajuan.
Kesetaraan adalah keadilan.
Kolaborasi adalah kekuatan.
Konektivitas adalah pemersatu Nusantara.
Kita mungkin berasal dari institusi yang berbeda.
Ada regulator, operator, pengelola pelabuhan, BUMN, pemerintah daerah, aparat, perusahaan logistik, pengemudi, akademisi, asosiasi, media dan masyarakat.
Tetapi ketika berbicara mengenai keselamatan dan konektivitas Indonesia:
KITA BERADA DI KAPAL YANG SAMA.
Karena itu jangan hanya bertanya apa yang harus dilakukan pihak lain.
Mari kita bertanya kepada diri kita masing-masing:
“Apa yang sudah saya lakukan untuk membuat transportasi Indonesia lebih selamat?”
Sebuah Harapan di Hari Kemerdekaan
Di usia 81 tahun Republik Indonesia dan 50 tahun pengabdian GAPASDAP, kami memiliki sebuah harapan sederhana namun besar:
Semoga transportasi penyeberangan Indonesia semakin selamat.
Semakin modern.
Infrastrukturnya semakin baik.
Pelayanannya semakin berkualitas.
Industrinya semakin sehat dan berkelanjutan.
Dan suatu hari nanti, ketika kita kembali bertanya:
“Sudahkah transportasi penyeberangan kita merdeka dan setara?”
Kita dapat menjawab dengan bangga:
SUDAH.
Karena bangsa ini telah menempatkan keselamatan setiap anak bangsa pada nilai yang sama, apa pun moda transportasi yang digunakannya.
Karena bangsa ini telah memberikan perhatian yang adil kepada setiap moda yang menghubungkan wilayahnya.
Dan karena kita menyadari bahwa Indonesia tidak hanya dibangun di daratan.
Editor : Nur WachidSumber : jawa pos radar lawu