REVITALISASI GALIAN C MENJADI EKOWISATA
Oleh: Alip Sugianto, Pemerhati Ponorogo
SUMBER daya alam (SDA) yang telah dikarunikan oleh Alloh kepada kita merupakan rahmah dari-Nya,dan sebagai bentuk kesyukuran kita wajib mensyukuri dengan cara menjaga dan melestarikan agar keseimbangan alam berjalan dengan harmonis.
Ponorogo merupakan daerah di Jawa Timur yang memiliki berbagai sumber daya alam yang melimpah, baik itu hutan, sawah ladang, pegunungan yang sejuk, sumber mata air yang melimpah, dan aneka satwa yang memesona.
Berbagai kekayaan sumber daya alam di Ponorogo di manfaatkan untuk berbagai kebutuhan ummat manusia.
Salah satu Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Ponorogo tersebut dimanfaatkan sebagai sumber tambang industri jenis galian C.
Menurut Undang-undang RI tahun 27 tahun 1980 bahan galian C adalah bahan galian tidak strategis dan vital, yang pengelolaannya diberikan oleh pemerintah daerah dengan mengeluarkan surat izin pertambangan daerah.
Dari jenis bahan galian C yang paling banyak penambangannya adalah pasir, kerikil, batu kali, dan tanah timbun.
Pemanfaatan galian C dirasa sangat penting sebagai bahan material pembangunan fisik, mampu menyerap lapangan kerja dan dirasa turut andil dalam subangsih Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun seeiring perjalanan waktu seringkali galian C menjadi dilema dan menimbulkan masalah di dalam masyarakat.
Permasalan yang sering timbul akibat dari penambangan galian C adalah kerusakan jalan, kerusakan lahan yang berdampak menurunnya kualitas hidup berupa alih fungsi lahan, berubahnya topografi, dan hilangnya lapisan tanah pucuk hingga hilangnya sumber air bawah tanah.
Keberadaan penambangan galian C di Ponorogo, yang mayoritas berada di lereng wilis, atau tepatnya berada di desa Ngrogung Ngebel perlu mendapatkan perhatian serius.
Pasalnya sebagian penambangan yang dilakukan dengan cara sporadis yang lama kelamaan akan habis dan seringkali usaha penambangan kurang memperhatikan dampak terhadap lingkungan seperti kerawanan terhadap bencana.
Bahkan seringkali didapati penambangan sacara ilegal. Memang usaha ini ibarat buah simalakama, disatu sisi menguntungkan dan satu sisi merugikan.
Oleh karena itu diperlukan solutif bijak antar kedua belah pihak. Salah satu jalan idial yang mungkin bisa ditawarkan untuk mengatasi problem tersebut adalah dengan merevitalisasi galian C untuk menjadi objek ekowisata.
Revitalisasi diperlukan guna untuk menghidupkan kembali kawasan bekas tambang yang telah mati dan tidak berfungsi dengan cara mengoptimalkan kembali potensi yang dimiliki sehingga dapat meningkatkan kualitas lingkungan baik dengan konservasi, maupun reklamasi dengan berbasis ekowisata.
Kenapa Ekowisata? Berdasarkan pengamatan penulis pertama, kawasan Ngebel memiliki kecenderungan memiliki banyak wisata alam, baik itu telaga, air terjun, maupun sumber air panas sehingga mendukung integrasi wisata berbasis ekowisata.
Kedua, bekas galian C memiliki tekstur dan ruang yang menarik karena bekas galian C memiliki pola-pola seperti water boom, tebing-tebing pegunungan dan warna lapisan tanah seperti padang pasir sehingga sangat cocok dijadikan wahana wisata alam.
Ketiga, untuk melindungi alam dari kerusakan yang lebih parah sehingga perlu adanya konservasi alam yang ramah lingkungan.
Keempat, gagasan ini melibatkan berbagai unsur baik masyarakat, pemerintah, investor sehingga program ini diharapkan bisa mencangkup dan melingkupi berbagai komponen.
Penambangan galian C menjadi ekowisata tidak akan berhasil tanpa dukungan semua pihak. Jikalau galian C dirasa banyak mudharatnya, alangkah baiknya perlu dikaji dan ditimbang ulang.
Mengingat tempatnya berada di area yang cukup vital menuju sebuah objek wisata, pada saatnya pemerintah harus berfikir ulang dari berbagai sisi.
Nampaknya memang berat, tetapi jauh lebih berat lagi kalau tidak segera berubah dan berbenah mengingat kekayaan alam seperti ini perlu dijaga kelestariannya karena jenis galian C merupakan sumber daya alam (SDA) yang tidak dapat diperbaharui.
Oleh karena itu pengelolaan secara bijak perlu untuk menjaga harmonisasi alam dan manusia, ketimpangan dalam mengelola alam akan berakibat fatal bagi masa depan. (opini kiriman pembaca)
Editor : Nur Wachid