Oleh: Khairul Fahmi Dasuki*
Gegap gempita pelayanan ibadah haji tahun 2025 kembali menggema. Sayangnya, kisruh dan carut-marut dalam penyelenggaraan haji seakan menjadi babak yang terus berulang, layaknya benang kusut yang sulit diurai. Ironisnya, permasalahan sudah muncul sejak tahap awal, seperti penurunan koper jemaah yang tidak tertata rapi, hingga kasus suami-istri yang terpisah penempatan hotel. Suami di Hotel A, sementara istri ditempatkan di Hotel B. Bahkan, terdapat jemaah yang terpisah dari petugas hajinya.
Permasalahan ini muncul karena adanya perubahan sistem yang signifikan dari Kementerian Agama RI. Jika pada tahun sebelumnya hanya satu Masyarik (penyedia layanan lokal), pada tahun 2025 ini digunakan delapan syarikah untuk menangani 221.000 jemaah haji Indonesia. Tujuannya tentu mulia untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Namun, siapa sangka, niat baik ini justru menimbulkan banyak persoalan di lapangan.
Keputusan Kementerian Agama RI untuk menggunakan sistem delapan syarikah bak nasi sudah menjadi bubur. Maka, diperlukan evaluasi segera dari Menteri Agama agar berbagai kelemahan dapat ditutup. Hal ini harus dilakukan secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir. Salah satu upaya konkret adalah dengan turun langsung ke lapangan untuk merumuskan regulasi baru, terutama menyangkut koordinasi antar syarikah. Jangan sampai antar-syarikah saling melempar tanggung jawab.
Bahkan, bila perlu, dibentuk tim khusus yang mampu melobi dan menembus kebijakan di lapangan secara cepat dan sigap, agar permasalahan dapat segera diurai. Jemaah haji Indonesia berhak mendapatkan pelayanan terbaik tanpa terjebak dalam sistem yang timpang.
Kami menantikan kebijakan cepat dan responsif dari Menteri Agama, Kepala Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH), dan jajaran terkait lainnya untuk memastikan pelayanan optimal, khususnya mengatasi kegagapan pelayanan yang terjadi akibat perubahan sistem Masyarik menjadi delapan syarikah.
Perlu dicatat, musim haji tahun ini boleh jadi merupakan musim terakhir di bawah pengelolaan Kementerian Agama. Sebab, di tengah transisi pemerintahan, Presiden Prabowo telah membentuk Badan Penyelenggara Ibadah Haji RI, dan mempercayakan kepemimpinannya kepada Muhammad Irfan Yusuf (Gus Irfan). Harapan pun menguat, agar di bawah badan baru ini, penyelenggaraan ibadah haji bisa lebih tertata dan bermartabat. (*)
*) Penulis adalah Ketua Gerakan Pemuda Silaturrahim Haji Indonesia (DPP SAHI)