Jawa Pos Radar Lawu - DPRD Kota Madiun kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur.
Kali ini, lembaga legislatif tersebut berhasil masuk lima besar dalam ajang JDIH Award 2026.
Penghargaan bergengsi itu diserahkan langsung oleh Khofifah Indar Parawansa kepada Ketua DPRD Kota Madiun Armaya di Surabaya, Rabu (20/5).
Pada tahun ini, DPRD Kota Madiun menempati peringkat IV terbaik se-Jawa Timur.
Capaian tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang juga masuk lima besar, namun belum menembus posisi lebih tinggi.
Pengelolaan JDIH Jadi Kunci Prestasi
JDIH Award merupakan ajang evaluasi terhadap pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan pemerintah daerah dan sekretariat DPRD.
Penilaian dilakukan secara komprehensif, meliputi aspek organisasi, kualitas sumber daya manusia, kelengkapan koleksi dokumen hukum, hingga pemanfaatan teknologi informasi.
Armaya menyebut, capaian ini menjadi bukti adanya kreativitas dan inovasi dalam pengelolaan produk hukum daerah, khususnya terkait peraturan daerah (perda) inisiatif DPRD.
“Ini menunjukkan ada kreativitas dan inovasi teman-teman sekretariat DPRD terkait produk-produk hukum,” ujarnya.
Inovasi Digital Permudah Akses Produk Hukum
Salah satu faktor yang mendukung peningkatan peringkat adalah hadirnya aplikasi layanan informasi perda berbasis digital.
Inovasi ini memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai produk hukum daerah secara cepat dan transparan.
Tak hanya itu, setiap perda yang disusun juga telah dilengkapi dengan naskah akademik.
Hal ini dilakukan untuk memperkuat kualitas regulasi yang dihasilkan sekaligus memastikan dasar hukum yang lebih komprehensif.
“Setiap perda kita punya naskah akademik,” tambah Armaya.
Target 2027: Tembus Tiga Besar Jatim
Meski berhasil naik peringkat, DPRD Kota Madiun tidak berpuas diri. Mereka menargetkan capaian yang lebih tinggi pada tahun mendatang.
Setelah meningkat dari posisi lima besar ke peringkat empat, DPRD kini membidik masuk tiga besar terbaik JDIH tingkat Jawa Timur pada 2027.
“Minimal masuk tiga besar,” tegas Armaya.
Baca Juga: Beasiswa World in Serbia 2026 Resmi Dibuka, Kuliah Gratis S1–S3
Untuk mewujudkan target tersebut, DPRD bersama bagian hukum Pemerintah Kota Madiun akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai indikator penilaian yang masih perlu ditingkatkan.
Langkah evaluasi berkelanjutan ini diharapkan mampu memperkuat kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, sekaligus mendorong transparansi dan pelayanan publik yang lebih baik.
“Nanti akan kami evaluasi terus,” pungkasnya.(*)
*Nizaria Kusumastuti, Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya
Editor : Mizan Ahsani