Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Mensos Coret 11 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Data DTSEN Jadi Kunci Pengawasan

Mizan Ahsani • Rabu, 13 Mei 2026 | 11:00 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Jawa Pos Radar Lawu - Pemerintah melalui Kementerian Sosial mengambil langkah tegas dengan mencoret lebih dari 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol) sepanjang triwulan pertama 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyatakan, langkah ini merupakan hasil pemadanan data yang dilakukan pemerintah guna memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

“Untuk tahun 2026 ini ada 11.000 lebih yang kami coret di triwulan pertama, dan untuk triwulan kedua ada 75 KPM yang kami coret,” ujar Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Penurunan Drastis Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

Gus Ipul mengungkapkan jumlah penerima bansos yang terindikasi judi online mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2025, angka tersebut sempat mencapai sekitar 600 ribu penerima.

Kini, angka tersebut turun drastis menjadi sekitar 11 ribu pada awal 2026 dan tersisa 75 keluarga pada triwulan kedua, yang seluruhnya telah dicoret dari daftar penerima bantuan.

“Ini penurunan yang luar biasa. Dari 600.000 tinggal 11.000, dan semuanya sudah kita tindak,” tegasnya.

Baca Juga: Update Status SPM Bansos PKH BPNT Tahap 2 2026, Dana Segera Cair ke Rekening KKS

Kesempatan Kedua dan Sanksi Permanen

Pemerintah sebelumnya sempat memberikan kesempatan kedua bagi sebagian penerima bansos yang dicoret, khususnya mereka yang setelah verifikasi lapangan dinilai masih layak menerima bantuan.

Namun, Gus Ipul menegaskan bahwa penerima yang kembali terindikasi melakukan aktivitas judi online akan langsung dicoret secara permanen dari program bansos.

“Kalau mengulangi lagi, akan kita coret selamanya,” ujarnya.

Peran PPATK dalam Pengawasan

Dalam proses pengawasan ini, Kementerian Sosial juga bekerja sama dengan PPATK untuk memantau aktivitas transaksi keuangan penerima bansos.

Gus Ipul mengapresiasi peran PPATK yang telah memberikan data akurat sehingga pemerintah dapat melakukan evaluasi dan koreksi terhadap penerima bantuan yang tidak tepat sasaran.

Ke depan, data terbaru hasil pemutakhiran dari Badan Pusat Statistik akan kembali dipadankan dengan data PPATK untuk meningkatkan akurasi penyaluran bansos.

Sistem DTSEN Mampu Deteksi Aktivitas Ekonomi hingga Judol

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis, Eji Marlina mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah telah menggunakan sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam penyaluran bantuan sosial.

Menurutnya, sistem ini tidak hanya menilai kondisi sosial, tetapi juga kondisi ekonomi masyarakat secara menyeluruh, termasuk aktivitas transaksi digital yang terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Sekarang indikator penilaian bukan hanya kondisi sosial, tetapi juga ekonomi.

Bahkan aktivitas judi online juga bisa terdeteksi dalam sistem,” jelasnya.

DTSEN sendiri menggunakan sekitar 39 variabel penilaian, mulai dari kepemilikan aset, penggunaan listrik, hingga aktivitas transaksi tertentu yang terintegrasi dengan data nasional.

Baca Juga: Daftar Bansos Cair April 2026: PKH, BPNT, hingga PIP Lengkap Cara Cek Penerima di Aplikasi Kemensos

Kasus Penyalahgunaan Identitas Jadi Perhatian

Eji Marlina juga mengungkapkan adanya kasus penyalahgunaan identitas dalam aktivitas judi online yang berdampak pada status penerima bansos.

Salah satu kasus yang ditemukan melibatkan keluarga penerima bansos yang ternyata memiliki transaksi judi online dalam jumlah besar setelah dilakukan pengecekan data.

“Ketika dicek, ternyata ada aktivitas transaksi judi online menggunakan identitas keluarga tersebut. Ini tentu mempengaruhi penilaian dalam DTSEN,” ujarnya.

Imbauan untuk Masyarakat

Pemerintah mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan data pribadi, terutama NIK, agar tidak disalahgunakan pihak lain yang dapat merugikan, termasuk berpotensi menghilangkan hak atas bantuan sosial.

Selain itu, masyarakat juga diminta aktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian data bansos melalui perangkat desa atau dinas sosial setempat.

Baca Juga: Viral! Dugaan Kecurangan Juri LCC 4 Pilar MPR 2026, Jawaban Siswi SMAN 1 Pontianak Diperdebatkan

Dengan pengawasan yang semakin ketat dan sistem data yang terintegrasi, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial ke depan semakin tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.(*)

*Nizaria Kusumastuti, Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya

Editor : Mizan Ahsani
#menteri sosial #bantuan sosial #bansos 2026 #DTSEN #judi online