Jawa Pos Radar Lawu - Harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi diperkirakan akan mengalami kenaikan mulai awal April 2026.
Kenaikan ini dipicu oleh lonjakan harga minyak mentah dunia yang terus meningkat dalam beberapa hari terakhir.
Tekanan pada sektor energi global juga diperparah oleh meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Situasi tersebut membuat pasokan energi dunia terganggu dan berdampak langsung pada harga minyak mentah di pasar internasional.
Harga Minyak Dunia Melonjak Tajam
Berdasarkan data pasar pada Senin (30/3/2026), harga minyak mentah jenis Brent tercatat mencapai sekitar US$116,6 per barel pada pukul 09.40 WIB.
Sementara itu, minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) menyentuh angka US$102,88 per barel.
Angka tersebut menunjukkan kenaikan signifikan dibandingkan beberapa hari sebelumnya.
Pada Jumat (27/3/2026), harga Brent masih berada di kisaran US$112,57 per barel, sedangkan WTI berada di US$99,64 per barel.
Bahkan jika dibandingkan dengan awal pekan sebelumnya, lonjakan terlihat lebih tajam.
Pada 23 Maret 2026, harga Brent masih berada di kisaran US$99,94 per barel sebelum akhirnya menembus level di atas US$116 per barel pada akhir bulan.
Kenaikan harga minyak dunia ini banyak dipengaruhi oleh eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah yang memicu kekhawatiran terhadap stabilitas pasokan energi global.
Pertamax dan Pertamina Dex Berpotensi Naik
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai kondisi tersebut berpotensi mendorong kenaikan harga BBM non subsidi di Indonesia.
Menurutnya, beberapa jenis BBM seperti Pertamax dan Pertamina Dex diperkirakan akan mengalami penyesuaian harga dalam waktu dekat.
“BBM non subsidi diperkirakan naik Rp1.500 hingga Rp2.000 per liter untuk Pertamax dan Pertamina Dex.
Kenaikan ini dipicu oleh lonjakan kompensasi pemerintah ke Pertamina,” ujar Bhima, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa beban kompensasi energi yang terus meningkat menjadi salah satu faktor utama yang mendorong kemungkinan penyesuaian harga BBM.
Jika harga tidak segera disesuaikan, risiko yang muncul adalah PT Pertamina (Persero) harus menanggung tekanan arus kas yang semakin berat.
Dampak Kenaikan BBM pada Inflasi
Bhima juga mengingatkan bahwa kenaikan harga BBM dapat memicu dampak berantai pada perekonomian nasional, terutama pada sektor pangan.
Biaya transportasi yang meningkat berpotensi mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok di pasar.
“Transmisinya dari BBM ke berbagai sektor, termasuk inflasi pangan. Inflasi bisa menembus 6 hingga 7 persen pada April,” jelasnya.
Ia juga menilai Indonesia masih membutuhkan strategi mitigasi yang lebih kuat dalam menghadapi potensi krisis energi global.
Masyarakat Menunggu Pengumuman Resmi
Meski proyeksi kenaikan harga BBM non subsidi sudah menguat, masyarakat masih menunggu pengumuman resmi dari Pertamina terkait penyesuaian harga yang biasanya diumumkan menjelang pergantian bulan.
Jika penyesuaian harga benar-benar dilakukan, perubahan harga BBM diperkirakan mulai berlaku pada 1 April 2026 pukul 00.00 WIB di seluruh SPBU.
Perkembangan harga minyak dunia dalam beberapa waktu ke depan akan menjadi faktor penting dalam menentukan kebijakan harga BBM di dalam negeri.(*)
*Nizaria Kusumastuti, Universitas Negeri Surabaya
Editor : Mizan Ahsani