Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Viral Joget Insentif Rp6 Juta, Mitra MBG Hendrik Irawan Klarifikasi dan Minta Maaf, Dapur SPPG Disuspend

Mizan Ahsani • Kamis, 26 Maret 2026 | 15:00 WIB
Mitra MBG yang joget-joget, Hendrik Irawan, mengklarifikasi tentang aksi viralnya.
Mitra MBG yang joget-joget, Hendrik Irawan, mengklarifikasi tentang aksi viralnya.

Jawa Pos Radar Lawu - Nama Hendrik Irawan mendadak menjadi sorotan publik setelah video dirinya berjoget sambil menyinggung insentif Rp6 juta viral di media sosial.

Hendrik diketahui merupakan mitra dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah.

Video tersebut memicu beragam reaksi dari warganet. Banyak yang mempertanyakan soal nominal insentif Rp6 juta per hari yang disebut dalam video tersebut, hingga memicu polemik di ruang publik.

Hendrik Irawan Klarifikasi Soal Insentif Rp6 Juta

Menanggapi kontroversi yang berkembang, Hendrik akhirnya memberikan klarifikasi melalui media sosial pada Selasa, 24 Maret 2026.

Ia menjelaskan bahwa insentif Rp6 juta yang ramai dibicarakan bukanlah keuntungan pribadi yang diterima tanpa dasar.

Menurutnya, insentif tersebut merupakan bagian dari petunjuk teknis (juknis) Badan Gizi Nasional (BGN) untuk para pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Hendrik juga menegaskan bahwa dapur SPPG yang dikelolanya dibangun secara mandiri menggunakan dana pribadi tanpa bantuan anggaran pemerintah.

“Kami membangun dapur ini dari awal, luasnya hampir 1.000 meter persegi, dan itu menggunakan dana pribadi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa investasi yang telah dikeluarkan untuk membangun fasilitas dapur tersebut mencapai sekitar Rp3,5 miliar.

Baca Juga: Bus Langgar Rambu di Simpang Lima Madiun, Polisi Terlindas hingga Patah Kaki

Insentif Bukan Keuntungan Bersih

Hendrik menilai narasi yang berkembang di media sosial seolah-olah dirinya mendapatkan keuntungan besar dari program MBG tidak sepenuhnya benar.

Menurutnya, insentif Rp6 juta tidak bisa langsung dianggap sebagai keuntungan bersih.

Selain digunakan untuk operasional dapur, insentif tersebut juga tidak diberikan setiap hari dalam sebulan penuh.

Ia menjelaskan bahwa insentif hanya diberikan selama 24 hari operasional dalam satu bulan, bukan selama 30 hari.

“Sampai sekarang kami belum balik modal. Insentif itu bentuk apresiasi karena kami sudah membangun fasilitas yang layak,” jelasnya.

Hendrik juga menambahkan bahwa insentif tersebut berlaku bagi seluruh pengelola SPPG yang terlibat dalam program MBG, bukan hanya dirinya.

Hendrik Minta Maaf atas Aksi Joget yang Viral

Terkait aksinya berjoget yang memicu polemik di media sosial, Hendrik menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

Ia mengakui konten tersebut menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian pihak, terlebih situasi masih dalam suasana Lebaran.

“Jika ada perkataan atau tindakan yang menyinggung, saya mohon maaf kepada masyarakat,” ucapnya.

Permohonan maaf juga disampaikan secara khusus kepada Presiden Prabowo Subianto, mengingat program MBG merupakan salah satu program pemerintah yang sedang berjalan.

“Saya mohon maaf kepada Bapak Presiden jika konten tersebut dianggap kurang pantas. Tidak ada niat merendahkan masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Pemerintah Batalkan Rencana Pembelajaran Daring, Sekolah Tetap Tatap Muka Meski Ada Ancaman Krisis Energi

Dapur SPPG Disuspend, 150 Relawan Terdampak

Kontroversi yang terjadi juga berdampak pada operasional dapur SPPG milik Hendrik di Pangauban, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.

Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi berupa penutupan sementara operasional dapur SPPG tersebut sambil menunggu proses evaluasi internal.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang.

Penutupan sementara ini berdampak pada sekitar 150 relawan yang terlibat dalam operasional dapur, mulai dari proses memasak, pengemasan, distribusi makanan, hingga pencucian peralatan.

Hendrik mengaku menyesal atas tindakannya yang dinilai impulsif dan memicu polemik.

“Saya tidak menyangka akan viral seperti ini. Saya sangat prihatin dengan nasib relawan saya yang terdampak,” ungkapnya.

Hendrik Siap Tempuh Jalur Hukum

Selain memberikan klarifikasi, Hendrik juga mengaku merasa dirugikan atas penyebaran video yang disertai narasi negatif.

Ia berencana melaporkan dua akun Instagram ke Polres Cimahi karena diduga mengunggah video tanpa izin serta memberikan komentar yang dianggap merugikan dirinya.

Menurut Hendrik, video tersebut dipelintir dengan narasi seolah-olah dirinya berjoget karena menerima uang Rp6 juta per hari.

“Ada pihak yang membuat narasi tidak benar, seolah-olah saya bersenang-senang karena menerima uang tersebut,” tegasnya.

Kontroversi ini sekaligus menjadi pengingat bagi para pengelola program publik agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, karena setiap konten yang diunggah dapat berdampak luas pada persepsi masyarakat.(*)

*Nizaria Kusumastuti, Universitas Negeri Universitas

Editor : Mizan Ahsani
#Hendrik Irawan #mitra MBG #SPPG Disupend #viral #klarifikasi