Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Isu Mark Up MBG Mencuat, KPK Telusuri Potensi Korupsi di Dapur SPPG

Nur Wachid • Rabu, 4 Maret 2026 | 17:35 WIB

Isu mark up bahan baku dalam paket program makan bergizi gratis (MBG) menuai sorotan di media sosial.
Isu mark up bahan baku dalam paket program makan bergizi gratis (MBG) menuai sorotan di media sosial.

 

Jawa Pos Radar Lawu – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan penggelembungan harga atau mark up bahan baku pangan di sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial setelah muncul sejumlah laporan terkait kualitas makanan MBG yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran program.

Sebelumnya, pada 24 Februari 2026, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengakui pihaknya menerima berbagai laporan mengenai dugaan penggelembungan harga bahan baku pangan oleh mitra dapur SPPG.

Harga bahan pangan disebut melebihi harga eceran tertinggi (HET), bahkan beberapa bahan yang diterima dilaporkan memiliki kualitas kurang baik.

Nanik pun meminta kepala SPPG, pengawas keuangan, hingga pengawas gizi untuk tidak mengikuti praktik yang merugikan tersebut.

Warga Soroti Kualitas MBG

Kekhawatiran publik semakin meningkat setelah beredar video yang memperlihatkan aksi protes warga di wilayah Lebak Gede, Kota Bandung, Jawa Barat.

Dalam video tersebut, seorang warga mempertanyakan kualitas makanan MBG yang diterima masyarakat.

Unggahan akun Instagram @thinksmart.id menyebut biaya produksi satu porsi makanan diduga hanya sekitar Rp3.000 hingga Rp5.000.

Angka tersebut dinilai jauh dari anggaran yang dialokasikan pemerintah sehingga memunculkan dugaan adanya pemotongan atau penggelembungan anggaran.

Baca Juga: Viral Pidato Terakhir Ali Khamenei sebelum Dilaporkan Gugur, Soroti AS dan Konflik 47 Tahun

Ombudsman Ingatkan Standar Kualitas

Keluhan terkait kualitas makanan MBG juga muncul di Kabupaten Lebak, Banten, yang kemudian mendapat perhatian Ombudsman RI Perwakilan Banten.

Kepala Ombudsman Banten Fadli Afriandi menegaskan program MBG tidak hanya soal distribusi makanan, tetapi juga harus memenuhi standar keamanan dan gizi.

“Menu MBG harus aman, tidak menimbulkan gangguan kesehatan atau keracunan, memenuhi kaidah gizi, dan layak dikonsumsi anak-anak,” ujar Fadli dalam pernyataan resminya pada Senin, 2 Maret 2026.

Ia menekankan makanan bergizi hanya akan bermanfaat jika benar-benar dikonsumsi oleh anak-anak.

“Makanan itu bergizi kalau dikonsumsi. Mau segimana pun kandungan gizinya, kalau tidak masuk perut, tidak ada gunanya,” tegasnya.

KPK Petakan Potensi Korupsi

Di tengah polemik tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan kajian untuk memetakan potensi celah korupsi dalam program MBG.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pencegahan korupsi.

“Melalui fungsi pencegahan, KPK saat ini juga sedang melakukan kajian untuk memetakan celah-celah rawan korupsi agar bisa dicegah dan dimitigasi,” ujar Budi pada Selasa, 3 Maret 2026.

Hasil kajian tersebut nantinya akan berisi rekomendasi yang disampaikan kepada para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan program MBG.

Baca Juga: Viral Dugaan Perpeloncoan PMI di Jepang, Junior Diminta Makan Natto di Bawah Tekanan Senior

Fokus pada Program Prioritas Pemerintah

Selain itu, KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) juga memfokuskan pengawasan pada sejumlah program prioritas pemerintah, termasuk MBG.

Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan program bantuan pangan bagi masyarakat berjalan transparan, akuntabel, serta tepat sasaran.***

Editor : Nur Wachid
#Mbg #Mark Up #kpk