Jawa Pos Radar Lawu – Jagat media sosial belakangan ini sedang panas. Gelombang "kecemburuan sosial" melanda kalangan guru honorer di tanah air, tak terkecuali di Madiun Raya.
Pemicunya adalah narasi viral yang menyebutkan bahwa pegawai program baru Makan Bergizi Gratis (MBG) bakal mendapatkan "karpet merah" untuk langsung diangkat menjadi ASN PPPK.
Sontak, hal ini memicu kegelisahan. Banyak guru yang sudah mengabdi puluhan tahun merasa dianaktirikan.
Namun, sebelum emosi memuncak, mari simak fakta sebenarnya agar tidak salah paham.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Hotel dan Hostel Murah di Bali 2026 untuk Backpacker, Dekat Pantai dan Pusat Hiburan
Fakta: Tidak Semua Kru MBG Jadi ASN
Menanggapi polemik tersebut, pemerintah resmi memberikan klarifikasi. Isu bahwa semua pegawai MBG otomatis jadi PPPK adalah tidak benar.
Pemerintah menegaskan bahwa pengangkatan PPPK dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sangat terbatas.
Hanya ada 3 Posisi Inti yang berhak masuk skema ASN karena fungsi strategisnya, yaitu:
-
Kepala SPPG (Manajerial)
-
Ahli Gizi (Teknis Kesehatan)
-
Akuntan (Administrasi Keuangan)
Lantas, bagaimana dengan staf lain seperti juru masak, driver, atau petugas distribusi?
Pemerintah memastikan bahwa tenaga pendukung, termasuk relawan, statusnya bersifat partisipatif sebagai penggerak sosial.
Mereka tidak masuk dalam kategori yang diangkat menjadi PPPK.
Alarm Bagi Pemerintah
Meski sudah diklarifikasi, munculnya polemik ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah.
Narasi yang beredar di medsos adalah bukti nyata betapa rapuhnya perasaan tenaga pendidik honorer saat ini.
Ketimpangan kesejahteraan guru honorer yang sudah menahun bertemu dengan program baru yang didukung anggaran besar, wajar jika memicu gesekan.
Klarifikasi ini diharapkan bisa meredakan tensi. Namun, PR besar pemerintah tetap menanti.
Yaitu untuk memastikan keadilan bagi guru honorer yang sudah lama mengabdi tidak kalah prioritas dengan urusan gizi. (naz)
Editor : Mizan Ahsani